Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 8 Tahun 2019

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di kabupaten teluk bintuni

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Teluk Bintuni
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bintuni
Tanggal Penetapan
16 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2019
Tanggal Berlaku
16 Mei 2019
Sumber
JDIH Kabupaten Teluk Bintuni
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Bidang
Halaman ini telah diakses 311 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan