Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Pedoman Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah perlu me- netapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai bentuk pelaksanaan APBD Pro Rakyat dan dalam
rangka mewujudkan kepedulian pemerintah daerah terhadap
masyarakat Kota Blitar yang meninggal dunia, maka pemerintah
daerah meningkatkan besaran pemberian santunan kematian ;
b. bahwa santunan kematian sebagimana diatur dalam Peraturan
Walikota Blitar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian
Santunan Kematian dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan ekonomi saat ini sehingga dipandang perlu untuk
dirubah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu merubah Peraturan
Walikota Blitar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemberian
Santunan Kematian yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah Kota Blitar; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan; Peraturan Walikota Blitar Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemberian Santunan Kematian.
Mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 1 dalam Peraturan Walikota Blitar Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pemberian Santunan Kematian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gunungsitoli No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Jenis retribusi jasa usaha diatur dalam Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, retribusi jasa usaha ditetapkan dengan Peraturan Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 47 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang jenis dan golongan retribusi jasa usaha; retribusi pemakaian kekayaan daerah; retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan; retribusi tempat pelelangan; retribusi terminal; retribusi tempt khusus parkir; retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa; retribusi rumah potong hewan; retribusi pelayanan kepelabuhan; retribusi tempat rekreasi dan olahraga; retribusi penjualan produksi usaha daerah; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; peninjauan tarif retribusi; tata cara pemungutan retribusi; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluarsa penagihan; pemeriksaan; penyidikan; dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2013.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Perda tentang Retribusi mengenai jenis Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang
28 Hlm, Penjelasan: 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Barito Utara telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/809/2013 tanggal 23 Oktober 2013 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 8 Tahun 2012
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 semula berjumlah Rp. 669.068.845.740,00 Bertambah sejumlah Rp. 146.270.763.178,15 sehingga menjadi Rp. 815.339.608.918,15
Bupati menetapkan Peraturan tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2013.
Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2013
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah membuka ruang bagi pihak ketiga untuk turut berpartisipasi dalam bentuk sumbangan yang diserahkan melalui Pemerintah Daerah secara sadar dan partisipatif;
bahwa sumbangan pihak ketiga merupakan salah satu jenis dari sumber-sumber pendapatan lain yang sah yang diperuntukkan untuk kesejahteraan sosial masyarakat di daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 21 huruf g Jo Pasal 22 huruf n Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah untuk legalitas perolehan penerimaan dari sumber-sumber pendapatan lain yang sah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; ndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; eraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Sumbangan Pihak Ketiga dengan sistematika; Ketentuan Umum; Sumbangan Pihak Ketiga; Pengelolaan; Penghargaan; Pembinaan dan Pengendalian; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2013
HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA - PEDOMAN PEMBERIAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2013/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Brebes Nomor 4.A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Pedoman Pemberian
Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak
Terduga perlu diadakan perubahan; bahwa sehubungan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Bupati Brebes Nomor 004.A Tahun 2012; Peraturan Bupati Brebes Nomor 044 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan angka 22, 23, 24, 25 dan 26 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 23A, penambahan ayat (4a) pada Pasal 43, perubahan Pasal 45, Lampiran 1 khusus pada huruf A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd)
Kabupaten Buleleng Tahun 2012 - 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilantiknya Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng periode 2012-2017, maka untuk menjabarkan visi, misi, dan program Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng ke dalam strategi pembangunan Daerah, kebijakan umum, program prioritas Bupati Buleleng, dan arah kebijakan keuangan Daerah, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng;
b. bahwa sesuai Pasal 150 ayat (3) poin e, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2012 – 2017.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN BULELENG; 3. KETENTUAN PERALIHAN; 4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 4 Tahun 2013
Bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa reklame merupakan salah satu bentuk atau media yang dipergunakan untuk memperkenalkan suatu barang, jasa atau orang
guna menarik perhatian umum ;
Bahwa pengaturan tentang pajak reklame sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 10 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Selatan No.1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Pengitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak;
7. Tata Cara Pendataan Pajak;
8. Tata Cara Penetapan Pajak;
9. Tata Cara Pembayaran Pajak;
10. Tata Cara Penagihan Tunggakan Pajak;
11. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak;
12. Keberatan Pajak;
13. Biaya Bongkar Reklame;
14. Sanksi Administrasi;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Pidana;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2013.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2005;
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat