Peraturan Walikota (Perwali) NO. 86, BD Kota CIrebon Tahun 2023 No 86
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kai diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Cirebon No. 2 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 3 Tahun 2023; Perwali Kota Cirebon No. 36 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 103 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang meliputi Ketentuan Umum, Pengelolaan Belanja Tidak Terduga, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan belanja
Perjalanan Dinas dalam Negeri guna terwujudnyapengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan serta tertib administrasi penatausahaanperjalanan dinas, perlu mengatur pedoman Perjalanan Dinas
Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Pejalanan
Dinas Dalam Negeri perlu menyesuaikan ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri
di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Prosedur Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas, Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas, Formulir Perjalanan Dinas, Pengendalian Internal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013 dicabut.
22 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 83 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang Analisis Standar Belanja Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahuri 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pernerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; ANALISIS STANDAR BELANJA; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa Wali Kota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Standar Biaya Umum Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RINCIAN STANDAR HARGA SATUAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan kebijakan penatausahaan
keuangan daerah, maka Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Sistem Dan Prosedur
Penatausahaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Semarang tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Sistem dan
Prosedur Penatausahaan dalam Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Ketentuan ayat (14) Pasal 15 diubah dan ayat (15) Pasal 15 dihapus, Di antara ayat (7) dan ayat (8) Pasal 57 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (7a), Di antara ayat (6) dan ayat (7) Pasal 62 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (6a).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah diubah.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 yang berdasarkan atas prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; HARGA SATUAN POKOK; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjarmasin No. 135 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 80 Tahun 2023 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu adanya standar harga satuan setiap unit barangjjasa di Pemerintah Kota Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 79 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 perlu ditinjau
kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di
Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran
2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024. Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 38 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 diubah.
543 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2023 NOMOR 75
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 188 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintahan Kota Baubau Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lancarnya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023, serta untuk mengakomodir usulan dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Baubau, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 188 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 188 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 363);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2022 Nomor 5);
19. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2).
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 188 Tahun 2022 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Subulussalam Nomor 75 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Subulussalam Tahun 2023 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual telah ditetapkan Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Subulussalam Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 8 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Qanun Kota Subulussalam No. 18 Tahun 2003
Peraturan ini berisi 8 pasal yang terdiri dari Bab I sampai dengan Bab IV
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Subulussalam dicabut dan dinyatakan tidak berlak
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat