Peraturan Walikota ini memuat tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; HARGA SATUAN POKOK; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat