Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 81, BD.2023/NO.81
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2024 yang berdasarkan atas prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan, serta fungsi setiap Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kota Banjarmasin perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
- Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini memuat tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; HARGA SATUAN POKOK; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
- 8 halaman
|