Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.167, LL KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
perlu diatur lebih lanjut pedoman teknisnya.
Undang-Undang Nomor 46
Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
06 Tahun 2000;UU Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 03
Tahun 2015; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 42 Tahun
2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Teknis Prioritas
Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang antara lain
mencakup tujuan dan prinsip, prioritas penggunaan; serta Pembinaan
dan Pengawasan dan Partisipan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
salah satu sumber pendapatan desa adalah alokasi
dana desa yang merupakan bagian dari dana
perimbangan yang diterima Kabupaten; bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum
mengenai alokasi dana desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, eplaporan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran,Tata Cara Penyaluran, dan Prioritas Pengunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2015; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan besara, tata cara penyaluran, dan prioritas penggunaan dana desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonsesia. Diatur pula mengenai penghitungan dana desa, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan desa, prioritas penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
11 hlm, Lampiran : 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 3 Tahun 2016
TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS PEMERINTAHAN KAMPUNG PADA PEMERINTAH KABUPATEN TAMBRAUW
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tambrauw tentang Tata Naskah Dinas Pemerintahan Kampung pada Pemerintah Kabupaten Tambrauw.
UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 111 Tahun 2014; dan Perda Kab. Tambrauw No. 1 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan dan Kewenangan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
-
-
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2016
DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN
KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kampung, maka pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, perlu menetapkan daftar kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala kampung dalam mewujudkan pelenggaraan pemerintahan yang baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 37 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kampung; Pelaksanaan Kewenangan; Penetapan; Pungutan Kampung; Pembinaan Dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 3 Tahun 2016
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN BADAN KERJASAMA ANTAR DESA, - PENATAAN DAN PELESTARIAN HASIL KEGIATAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT - MANDIRI PERDESAAN (PNPM-MPD)
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Badan Kerjasama Antar Desa, Penataan dan Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga kelestarian hasil kegiatan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) supaya
berkelanjutan, berkembang dan terkendali perlu dibentuk Pedoman
Penyelarasan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), Penataan dan
Pelestarian Hasil Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :UU No 37 Tahun 2003;UU no 33 Tahun 2004; UU No 6 tahun 2014;PP No 19 Tahun 2008;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pembentukan ,tujuan dan prinsip Kerja,jenis dan ruang lingkup ,Organisasi,Tugas dan Fungsi,Tata Kerja,Investarisasi dan pelestarian hasil program,Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga,Pembinaan dan Pengawasan ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016
RINCIAN ALOKASI DANA OHOI - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.3/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Ohoi Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati Tentang Pemilihan Kepala Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Pemilihan Kepala Desa, 3. Pelaksanaan, 4. Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Calon Kepala Desa, 5. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, 6. Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan, Serah Terima Jabatan Dan Masa Jabatan Kepala Desa, 7. Pembiayaan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
45 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat