Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah Yang Mutasi, Pensiun, Atau Menjalani Bebas Tugas di Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa guna mencapai kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah diperlukan penyampaian informasi berupa laporan pelaksanaan tugas dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Direktur RSUD, Kepala Unit, dan Kepala Sekolah yang mengalami mutasi, pensiun, atau menjalani bebas tugas ke masing-masing perangkat daerah;
Bahwa berdasarkan evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural Yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas Di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 132 Tahun 2017
Materi Pokok: Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Mutasi, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Pensiun, Memori Jabatan Bagi Pejabat Yang Menjalani Bebas Tugas, Mekanisme Pengesahan Memori Jabatan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembuatan Memori Jabatan Bagi Pejabat Struktural yang Mutasi, Memasuki Masa Pensiun Atau Menjalani Bebas Tugas di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 2 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Batu Tahun 2018 No 34/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48
Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, dan dalam rangka meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan kepegawaian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Manajemen Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4561);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
14. Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013 tentang Penahapan Kepesertaan Program Jaminan Sosial;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 2
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pelaksanaan 5 (lima) Hari Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
20. Peraturan Walikota Batu Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
21. Peraturan Walikota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan Pegawai Non PNS di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah untuk:
a. mewujudkan tertib administrasi kepegawaian
Pegawai Non PNS;
b. melaksanakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian;
c. meningkatkan disiplin pegawai, kepatuhan, dan etos kerja yang tinggi;
d. meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan Pegawai Non PNS; dan
e. memberikan perlindungan bagi Pegawai Non PNS.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. hak dan kewajiban Pegawai Non PNS;
b. penilaian kinerja dan disiplin Pegawai Non PNS;
c. tata cara perpanjangan kontrak Pegawai Non PNS;
d. nomor identitas pegawai Non PNS;
e. tata cara pemberhentian Pegawai Non PNS; dan f. uraian tugas Pegawai Non PNS.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja serta melaksanakan perencanaan kepegawaian dan untuk mewujudkan jumlah dan kualitas Pegawai Negeri Sipil yang sesuai dengan kebutuhan suatu organisasi.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
Perwali Kota Sukabumi No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dan Upah Bagi Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai dan Upah bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi pegawai sekaligus evaluasi terhadap
kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi, maka perlu ditetapkan Peraturan Wali
Kota Sukabumi tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Mekanisme Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kota Sukabumi. Terdiri atas 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 15 Tahun 2015
tentang Ketentuan Apel Pagi pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi (Berita Daerah Kota Sukabumi Tahun 2015
Nomor 15), dicabut.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 33 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Keuangan Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS JALAN DAN DRAINASE LINGKUNGAN KELAS A PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perwali Bekasi No. 35 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi, maka Perwali Bekasi No. 19 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Aparatur Sipil Negara yang Wajib Menyampaikan LHKASN;
4. Penyampaian LHKASN;
5. Tim Pengelola LHKASN;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 PErmendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dan PP No 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam TA 2018 kepada PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan dipandang perlu memberikan penyesuaian tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungn Pemerintah Kota Pekalongan pada Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan No 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2018;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2018; PP No 19 Tahun 2018; Perda Kota Pekalongan No 18 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 ayat (1) mengenai tambahan penghasilan yang dibayarkan sebulan sekali pada bulan berikutnya kecuali pada bulan Jun dan Juli diberikan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan dan pada bulan Desember dibayarkan paling lambat pada akhir bulan Desember.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN KELAS A PADA DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan guna menunjang kelancaran tugas bidang kepegawaian agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan
Naskah Dinas Bidang Kepegawaian;
b. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.105-3/99 tanggal 15
September 2017 tentang Wewenang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1977 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 123);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6037);
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Tahun 2018 Nomor 387);
9. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2011 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2011 Nomor 111);
11. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 75).
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pelimpahan Wewenang Penandatanganan naskah dinas Bidang Kepegawaian; Penandatangan (Walikota berwenang menandatangani naskah dinas bidang kepegawaian di Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Walikota melimpahkan sebagian kewenangan kepada: a. Sekretaris Daerah; b. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat; dan c. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Bidang Kepegawaian (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan yang mengatur tentang tata cara, prosedur pelaksanaan dan mekanisme pengurusan surat izin belajar diatur tersendiri dalam suatu Peraturan Kepala Daerah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat