Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) pasal yang mengatur tentang Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 39 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan masyarakat saat ini, maka dipandang perlu untuk mengganti Peraturan Bupati tersebut dengan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Ketertiban Umum dan · Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Bone secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu mengatur ketentuan mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010 tentang Ketenteraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Menegakkan Hak Asasi Manusia;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi, Kabupaten/Kota;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman
Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016 Nomor 13 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Provinsi Sulawesi Selatan B.HK.HAM.6.112.16
Tahun 2016);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6 Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan B.HK.008.165.20);
11. Peraturan Bupati Bone Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone;
12. Peraturan Bupati Bone Nomor 101 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Tahun 2018 tentang Indikator Pemerintah Kabupaten Bone;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT
BAB III PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BAB IV PEMBENTUKAN, STRUKTUR ORGANISASI DAN PEMBERDAYAAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
BABV TOGAS, HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
PERATURANBUPATIBONE NOMOR 39 TAHUN 2022
TENTANG
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT
32
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Kupang No. 28 Tahun 2023 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Mencabut :
PERWALI Kota Kupang No. 3 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 619
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, maka dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang;
b. Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 7 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 3 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD/2022/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan emampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARA 2023.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH;
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DPRD DAN ANGGOTA DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 039
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa dan Kelurahan Inklusi
ABSTRAK:
a. Bahwa perubahan paradigma pembangunan yang menuntut adanya inklusivitas atau pembauran dari setiap aspek pembangunan pemenuhan hak masyarakat marjinal haruslah dimulai dari unit pemerintahan desa dan kelurahan melalui penghormatan, pemberdayaan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia;
b. Bahwa dalam rangka penghormatan, pemberdayaan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia masyarakat marjinal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka diperlukan pendekatan inklusi untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat secara optimal, aman, leluasa dan bermartabat dalam setiap proses
pembangunan;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Desa dan Kelurahan Inklusi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Indikator Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 4. Prinsip-Prinsip Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 5. Penyelenggaraan Desa dan Kelurahan Inklusi; Bab 6. Tujuan dan Sasaran; Bab 7. Peran Desa dan Kelurahan; Bab 8. Peran Serta Masyarakat dan Pihak Lain; Bab 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 39 Tahun 2022
PERGESERAN ANGGARAN ANTAR JENIS BELANJA DALAM SUB KEGIATAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2022 PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR JENIS BELANJA DALAM SUB KEGIATAN DAN
PERUBAHAN ANGGARAN TAHUN 2022 PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Gowa Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022; b. bahwa adanya permohonan pergeseran Anggaran dan Perubahan Anggaran Tahun 2022 dan permohonan penggunaan Anggaran Pendapatan lainlain
Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pergeseran Anggaran antar Objek Belanja dalam Sub. Kegiatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; 15. Peraturan Bupati Gowa Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1 Pergeseran anggaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan
dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2022. Pasal 2 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini dengan
Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Gowa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang akuntabel dan transparan serta adanya jaminan mutu hasil pengawasan, perlu disusun pedoman pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengelolaan penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
(1) Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas dugaan penyimpangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang dilakukan oleh Perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara dan perangkat Desa kepada APIP dan/atau Aparat Penegak Hukum .
(2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disampaikan secara tertulis dalam bentuk surat, Whatsaap, Short Message Service dan email.
(3) APIP wajib melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan yang dilaporkan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Permenhub No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
Mengubah :
Permenhub No. 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen)
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - MENTERI - PERHUBUNGAN - NOMOR PM - 92 - TAHUN - 2021 - TENTANG - BESARAN - PERSYARATAN - DAN - TATA - CARA - PENGENAAN - TARIF - ATAS - JENIS - PENERIMAAN - NEGARA - BUKAN - PAJAK - SAMPAI - DENGAN - RP0,00 - (NOL RUPIAH) - ATAU - 0% - (NOL PERSEN)
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan RP0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak, perlu mengatur besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No.9 Tahun 2018; PP No. 15 Tahun 2016; PP No. 69 Tahun 2020; Perpres No. 23 Tahun 2022; Permenhub No. PM 92 Tahun 2021; Permenhub No. PM 17 Tahun 2022; PMK No. 138/ PMK.02/2022.
Pasal I
Ketentuan dalam Lampiran II huruf A Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sampai dengan Rp0,00 (Noi Rupiah) atau 0% (Noi Persen) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1343), diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021
Lampiran file: 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat