Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan/Pembebasan Lokalisasi Prostitusi KM. 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan Lokalisasi Bukti Tenjek Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan Semboyan Kabupaten Katingan Penyang Hinje Simpei maka perlu disertai dengan upaya memberantas penyakit masyarakat diantaranya pelacuran (prostitusi); b. bahwa adanya lokalisasi prostitusi dan tempat-tempat berupa karaoke yang sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai moral di masyarakat Kabupaten Katingan menumbulkan dampak kerawanan sosial dan tindak kejahatan lainnya serta berpengaruh negatif terhadap tatanan kehidupan masyarakat disekitar lokalisasi prostitusi maupun Kabupaten Katingan pada umumnya
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Katingan Nomor 86 Tahun 2016
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Larangan; Bab III Tahap Penutupan Lokalisasi; Bab IV Penutupan Tempat Lokalisasi Prostitusi; Bab V Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat; Bab VI Rehabilitasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN AIR SUSU IBU EKSKLUSIF
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Air Susu Ibu kepada bayi adalah kewajiban bagi ibu, dan hak asasi bagi bayi.
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 4 Tahun 1979
3. UU No.8 Tahun 1999
4. UU No.39 Tahun 1999
5. UU No.23 Tahun 2002
6. UU No.13 Tahun 2003
7. UU No.29 Tahun 2004
8. UU No.36 Tahun 2009
9. UU No.23 Tahun 2014
10. UU No.36 Tahun 2014
11. PP No.33 Tahun 2012
12. Permenkes No.15 Tahun 2013
13. Permenkes No.39 Tahun 2013
14. Permendagri No.80 Tahun 2015
15. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
1. Ketentuan Perbup
2. Memberikan perlindungan bagi bayi mendapatkan hak dasarnya serta kesempatan bagi ibu melaksanakan kewajiban memberikan ASI kepada bayi dimanapun berada.
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. untuk menjamin terpenuhi hak bayi;
b. untuk menjamin pelaksanaan kewajiban ibu memberikan ASI Eksklusif; dan
c. untuk mendorong peran keluarga, masyarakat, dan Fasyankes dalam pemberian ASI Eksklusif.
4. Kewajiban,Tanggung Jawab Tenaga Kesehatan dan Fasyankes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 49 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT PELAYANAN TERPADU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN
ANAK PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN
PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 69 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 69
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 49
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ay t
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi
Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/ SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur arah kebijakan dan
strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat
daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota yang terpadu dan
berkelanju tan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN SISTEM DATA GENDER DAN ANAK
ABSTRAK:
bahwa sesuai Ketentuan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Bidang Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4539); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeah (Lemabaran Daerah Tahun 2016 Nomor 4);
Penyelenggaraan Data Gender dan Anak bertujuan untuk:
a. Meningkatkan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam penggunaan data gender dan anak dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijkan, program dan kegiatan pembangunan daerah;
b. meningkatkan efektifitas penyelenggaraan PUG dan PUHA di daerah secara sistematis, komprehensif dan berkesinambungan; dan
c. meningkatkan ketersediaan data gender dan anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2018
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah Dan Ketentraman Dan Ketertiban
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai (1) satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip yang berkaitan dengan Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban telah mendapat persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :
B.PK.02.09/120/2018 Tanggal 19 Oktober 2018 Perihal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Kependudukan dan Keluarga Berencana; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya.
Mengatur tentang daftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, Pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajjian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN UNTUK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK/RAUDATUL ATFAL, KELOMPOK BERMAIN DAN TAMAN PENITIPAN ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Afttal, Kelompok Bermain Dan Taman Penitipan Anak
ABSTRAK:
dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); agar penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Pendidkan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Atfal, Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Oprasional Pendidikan Untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak/Raudatul Aftal, Kelompok Bermain Dan Penitipan Anak Meliputi: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TANGGUNG JAWAB DAN TUGAS, BESARAN DAN PERUNTUKAN BOP, PERENCANAAN KEGIATAN, PENGGUNAAN DANA BOP UNTUK BELANJA PEGAWAI BELANJA BARANG DAN JASA DAN BELANJA MODAL, PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA, MONITORING DAN EVALUASI, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBIAYAAN PENDIDIKAN, DOKUMEN PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Berbasis Sekolah di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan
derajat dan martabat manusia serta berhak
mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala
bentuk kekerasan;
b. bahwa anak merupakan kelompok rentan
mengalami kekerasan dimana segala bentuk
kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran
hak asasi manusia dan kejahatan terhadap
martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan
hukum untuk melindungi harga diri dan
martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai
dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
c. bahwa kekerasan terhadap anak di Kabupaten
Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan
terus meningkat, sehingga diperlukan upaya
perlindungan;
d. bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak Korban
Kekerasan di Kabupaten Konawe perlu didukung
kelembagaan dan peraturan sehingga dapat
menjamin pelaksanaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
diatas, dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
{Convention on the Elimination of all Forms of
Discrimination Againts Women) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5659);
10. Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5602);
11. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III BENTUK-BENTUK KEKERASAN
BAB IV HAK-HAK KORBAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat