program, rencana pembangunan dan rencana kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, LD.2018/446
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penutupan/Pembebasan Lokalisasi Prostitusi KM. 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan Lokalisasi Bukti Tenjek Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam mewujudkan Semboyan Kabupaten Katingan Penyang Hinje Simpei maka perlu disertai dengan upaya memberantas penyakit masyarakat diantaranya pelacuran (prostitusi); b. bahwa adanya lokalisasi prostitusi dan tempat-tempat berupa karaoke yang sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai moral di masyarakat Kabupaten Katingan menumbulkan dampak kerawanan sosial dan tindak kejahatan lainnya serta berpengaruh negatif terhadap tatanan kehidupan masyarakat disekitar lokalisasi prostitusi maupun Kabupaten Katingan pada umumnya
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang -Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Katingan Nomor 86 Tahun 2016
- Bab I Ketentuan Umum; Bab II Larangan; Bab III Tahap Penutupan Lokalisasi; Bab IV Penutupan Tempat Lokalisasi Prostitusi; Bab V Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat; Bab VI Rehabilitasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- 5 Halaman
|