Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/No.16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, serta untuk menghindari dampak yang lebih besar dibidang kesehatan, sosial dan ekonomi maka perlu diatur langkah-langkah strategis sebagai upaya untuk pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defisiency Syndrome (AIDS); bahwa dalam konteks wilayah Kabupaten Banjarnegara, perkembangan penyebaran HIV dan AIDS semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan kehidupan manusia, maka perlu adanya Peraturan Daerah yang mengaturnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Banjarnegara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini memuat penjabaran ketentuan terkait Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2013.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanganan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Perbuatan prostitusi, meminum-minuman beralkohol, perjudian, premanisme, dan pengemisan merupakan penyakit masyarakat yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Cianjur. Untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Cianjur dari perbuatan yang dapat menggangu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur tentang Pengendalian dan Penanganan Penyakit Masyarakat di Kabupaten Cianjur.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pengendalian dan penanganan penyakit masyarakat di Kabupaten Cianjur dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Larangan 3. Pencegahan 4. Pengawsan dan Pembinaan 5. Pembiayaan 6. Ketentuan Penyidikan 7. Ketentuan Pidana 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis
ABSTRAK:
kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 terutama terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang optimal dan merata, dibutuhkan upaya konkrit melalui penyelenggaraan kesehatan gratis. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis dapat mencapai tujuan yang diharapkan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan secara adil dan proporsional memerlukan pedoman dalam suatu Peraturan Perundang-undangan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1991; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No,12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, tanggung jawab pembiayaan pelayanan, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan serta pembiayaan pelayanan kesehatan gratis di daerah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2013
MINUMAN BERALKOHOL - LARANGAN MEMPRODUKSI DAN MENGEDARKAN SERTA MENGGUNAKAN
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Dan Mengedarkan Serta Menggunakan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa setiap daerah memiliki kewajiban untuk melindungi dan menjaga kesehatan warganya agar hidup sejahtera lahir batin, materiil dan spirituil, dengan tetap menjunjung tinggi adat istiadat dan
agamanya; bahwa minuman beralkohol membawa dampak negatif
pada kesehatan pribadi dan keluarganya, bagi
kehidupan dan ketertiban masyarakat, dan merusak
nilai kehidupan dan moral masyarakat serta menjadi
kendala bagi usaha pemerintah dalam pencapaian
pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang
sejahtera lahir batin, materiil dan spirituil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Larangan
Memproduksi dan Mengedarkan Serta Menggunakan
Minuman Beralkohol;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repu blik Indonesia Tah un 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan asas, golongan minuman beralkohol, larangan memproduksi minuman beralkohol, larangan peredaran minuman beralkohol, larangan menggunakan minuman beralkohol, pembinaan, pengujian minuman beralkohol, pencegahan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah
Sakit perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek, subyek dan wajib tarif, ruang lingkup pelayanan kelas III, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, pengelolaan penerimaan rumah sakit, kebijakan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif pelayanan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran tarif, kedaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2013
LARANGAN PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2013/12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Keberadaan minuman keras sangat meresahkan kehidupan sosial masyarakat dan membahayakan kesehatan bagi pemakainya, serta bertentangan dengan visi Kabupaten Cianjur lebih sejahtera dan berakhlakuk karimah, sehingga perlu dilakukan pengawsan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Larangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/Men.Kes/Per/IV/1977; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberpakali, terakhir dengan PERDA Nomor 9 Tahun 2013; dan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang larangan peredaran dan penjualan minuman beralkohol dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Klasifikasi 3. Larangan 4. Penyitaan dan Pemusnahan 5. Peran Serta Masyarakat 6. Ketentuan Penyidikan 7. Sanksi Administrasi 8. Ketentuan Pidana 9. Ketentuan Peralihan 10. Ketentuan Lain-Lain 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2013.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Ajibarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6
Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27
Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan wajib tarif, ruang lingkup pelayanan kelas III, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif, pengelolaan penerimaan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringahnan dan pembebasan tarif pelayanan, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran tarif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar Daerah Kepulauan Wakatobi
ABSTRAK:
-bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia yang berarti bahwa setiap orang menginginkan dirinya dalam keadaan sehat, yaitu keadaan fisik, mental dan sosial yang menyatu dalam kehidupan umat, dengan demikian pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sehat;
-bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan melalui otonomi daerah dengan memperhatikan kesetaraan gender, kesetaraan dalam pelayanan bagi kelompok rentan dan berkebutuhan khusus serta kesetaraan pelayanan bagi daerah-daerah tertentu antara lain daerah tertinggal, pesisir dan kepulauan yang memerlukan perhatian khusus;
-bahwa dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan, dipandang perlu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil, perbatasan, pesisir dan kepulauan;
-bahwa dalam meningkatkan pemerataan layanan kesehatan, perlu dilakukan peningkatan dan mutu pelayanan melalui peningkatan sarana, prasarana dan adanya sumberdaya manusia yang memadai dalam melaksanakan pelayanan;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pelayanan Kesehatan Dasar Daerah Kepulauan Wakatobi;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
-Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
-Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
-Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
-Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 702/MENKES/PER/XI/1993
-Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 702/MENKES/PER/XI/2005
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :949/MENKES/PER/VII/2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008
Perda Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Haka dan Kewajiban, Tanggung jawab Pemerintah, Standar Layanan Minimal, Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit, Pelayanan Kesehatan Daerah Khusus, Prioritas Pelayanan Pubik Bidang Kesehatan, Kemitraan Bidan dan Sando/Bhisa Partisipasi Masyrakat, Kerja Sama Para Pihak, Sistem Informasi Kesehatan, Pola Rekruitmen, Penepatan Dan Mutasi Pegawai, Promosi Jabatan, penghargaan dan Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Mekanisme Pengaduan, Pembiayaan, ketentuan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang bersih, sehat dan hijau maka perlu dilakukan penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu. Penanganan kebersihan secara komprehensif dan terpadu menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Dunia Usaha secara profesional efektif dan efisien. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kebersihan Kabupaten Kutai Barat.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.47 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat 3 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Barat No.5 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang kebersihan kabupaten kutai barat dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pemeliharaan kebersihan, pengelolaan kebersihan, penyuluhan kebersihan dan penindakan, laranganm ketentuan pidanam penyidikan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat Kabupaten seutuhnya, sehingga perlu dikembangkan Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu dibentuk Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara yang pelaksanaannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Sistem Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Bentuk Penyelenggaraan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 4. Partisipasi Masyarakat; 5. Bentuk Penyelenggaraan Pemberdayaan Masyarakat; 6. Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Desa Terpencil; 7. Hak dan Kewajiban Pemeritah; 8. Bentuk Penyelenggaraan Manajemen Kesehatan; 9. Sistem Manajemen dan Informasi Kesehatan; 10. Ketentuan Sanksi; 11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat