PERBUP Kab. Gunungkidul No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga Dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Standar Satuan Harga
Dan Standar Biaya Umum
Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum tahun anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2022; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 63 Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2022 tentang Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 63 Tahun 2022.
Jumlah halaman : 10 HLM, Penjelasan : 240 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran (Berita
Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 437
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak Restoran merupakan salah satu sumber
pendapatan asli daerah yang mendukung peningkatan
pembangunan daerah yang dalam pelaksanaan
pemungutan Pajak Restoran perlu dilakukan
penyesuaian guna meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat atau Wajib Pajak. Berdasarkan ketentuan Pasal 120 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyebutkan hal-hal
yang belum diatur terkait penyelenggaraan Pajak
Restoran diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Peraturan Wali kota Nomor 62 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali kota Nomor 59
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali
Kota Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana
Pajak Restoran tidak sesuai maka perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2021; UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.55 Tahun 2016; Permenkeu No. 8/PMK.03/2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkeu No.91/PMK.03/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.68/PMK.03/2017; Permenkeu No.207/PMK.07/2018; Perda Kota Tanjungpinang No.2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Tanjungpinang No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Restoran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Restoran (Berita
Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2012 Nomor 62) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing Daerah serta sejalan dengan prinsip penataan organisasi Perangkat Daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah sebagai pembantu kepala daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan perubahan Perangkat Daerah saat ini;
Bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pasal I
Ketentuan Pasal 4,16,21 diubah
Ketentuan Pasal 19,22 dihapus
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan
kesehatan dan kinerja rumah sakit daerah perlu
penataan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi
Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie secara
menyeluruh;
b. bahwa ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
memberi kewenangan kepada Daerah untuk melakukan
penataan kembali organisasi Rumah Sakit Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Togas
Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah H. Hanafie;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2016; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Bungo No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Bungo No. 6 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Jabatan, Pengangkatan, dan Pemberhentian, Ketentuan Peralihan serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Bupati Bungo Nomor 35 Tahun 2011 ten tang
Uraian Togas Pokok dan Fungsi RSUD H. Hanafie Muara
Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2011 Nomor
52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelesaian penanganan pengaduan
masyarakat dan menciptakan transparansi penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi , kolusi
dan nepotisme.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan , Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau , Kabupaten Murung
Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tugas Tanggung Jawab
Keuangan Negara ;
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah ;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi dan Birokrasi Nomor: Per / 05 / M. PAN / 4 / 2009
tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan
Masyarakat bagi Instansi Pemerintah;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 15 Tahun 2022 tentang
Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Lamandau.
1.Ketentuan Umum;
2.Sumber Materi dan Pengaduan;
3.Sarana/Media Pengaduan;
4.Penanganan Pengaduan Masyarakat;
5.Pemantauan dan Pemuktahiran;
6.Ketentuan Peralihan; dan
7.Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 03 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati Berau Nomor 24 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Berau Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
99 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum; bahwa Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan salah satu upaya menarik penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk menanamkan modalnya serta untuk meningkatkan nilai realisasi investasi di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2012
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Kriteria Bab III Bentuk Bab IV Jenis Usaha Bab Tata Cara Pemberian Intensif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi Bab VI Jangka Waktu dan Frekuensi Bab VII Pelaporan dan Evaluasi Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
8 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 3, BN 2023 (292) : 22 Halaman, jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum
ABSTRAK:
Untuk menciptakan ektifitas penanganan tindak pidana pemilihan umum, perlu dilakukan penyusaian terhadap pengaturan mengenai teknis penanganan tindak pidana pemilihan umum oleh sentra penegakan hukum terpadu.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021; Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang sentra penegakan hukum terpadu pemilihan umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penanganan Tindak Pidana Pemilu dilaksanakan dalam satu atap secara terpadu oleh Gakkumdu. Gakkumdu terdiri atas: 1) Gakkumdu pusat; 2) Gakkumdu provinsi; 3) Gakkumdu kabupaten/kota; dan 4) Gakkumdu luar negeri. Gakkumdu pusat, Gakkumdu provinsi, dan Gakkumdu kabupaten/kota dibentuk sejak tahapan Pemilu dimulai atau paling lambat sejak tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu dimulai. Sedangkan Gakkumdu luar negeri dibentuk sejak Panwaslu LN dilantik atau paling lambat sejak tahapan kampanye Pemilu dimulai.
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1566), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 33 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 3, BN.2023 (460)/11 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Penataan Kerja Sama Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kebijakan satu pintu dan tertib administrasi dalam pelaksanaan kerja sama, serta untuk menata penyelenggaraan kerja sama, diperlukan pengaturan mengenai pola kerja sama di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, jenis kerja sama, tahapan kerja sama dalam negeri, tahapan kerja sama luar negeri, perpanjangan dan pengakhiran kerja sama, pemantauan dan evaluasi, penyimpanan dan publikasi naskah kerja sama, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat