Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Boyolali
2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 42, BD 2020/ No. 42
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan
dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan
Perpustakaan Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan dan jadwal retensi arsip fasilitatif keuangan dan jadwal retensi arsip substantif urusan perpustakaan, kearsipan dan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Boyolali;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 atat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh pimpinan pemerintah daerah setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Keuangan dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan, Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Peraerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun
2020; Pexaturan Bcrsama Kepala Arsip Na&ional dan KepaJa
Badan Kepegawatan Negara Nomor 8 Tahun 2012 Nomor
15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip NasionaJ Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip NasionaJ Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip NasionaJ Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 44 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Keuangan dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan, Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Boyolali yang meliputi: Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
75 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 41 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEPEGAWAIAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fungsi Kepegawaian dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib
pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pengelolaan kepegawaian, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Urusan Kepegawaian Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 40 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip dan dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) bab dan 5 (lima) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Aktif di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan tata kearsipan yang baik dan benar serta menunjang penyelenggaraan kearsipan pada Pemerintah Kabupaten Banjar, maka perlu disusun pedoman pengelolaan arsip aktif. Berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, pengelolaan arsip aktif dilaksanakan berdasarkan identifikasi arsip,yang diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengelolaan Arsip Naskah Dinas; Kode Klasifikasi; Pemberkasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
145 hlm; lamp: 138 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 39 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip urusan pemerintahan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip serta dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai
dengan Jadwal Retensi Arsip, perlu untuk menyusun Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Hukum Pemerintah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 bagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 7/2 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 38 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberdayakan Arsip Fungsi keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2017; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (emapat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jadwal Retensi Arsip; Jenis Arsip; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Lampiran: 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 38 Tahun 2020
ARsip fasilitatif fungsi kepegawaian aparatur sipil negara dan pejabat negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGAR SERTA SUBTANIF PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional sebagaimana dimaksud pada Pasal 4, dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1979 perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan arsip kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
b. bahwa berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK. 02.09/III/2019 tanggal 20 Agustus 2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu disusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan Pejabat Negara serta Substantif Pemerintah Kabupaten Bungo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Rupublik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 1965 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 587);
8.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor 05 Tahun 2010
9. Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara;
10. Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perpustakaan;
11. Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan;
12. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 6 Tahun 2005, tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Jambi;
13.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2019 Nomor 12);
14. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Bagan Struktur Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bungo (Berita Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 32);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara serta subtantif pemerintah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 37 Tahun 2020
PEDOMAN PENGAWASAN KEARSIPAN INTERNAL PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Siak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong pencipta arsip dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang- undangan perlu dilakukan pengawasan secara komprehensif.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945); UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 52 (lima puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengawasan atas Pelaksanaan Penyelenggaraan Kearsipan; Pengawasan atas Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Dibidang Kearsipan; Pembentukan Tim Pengawas Kearsipan; Prosedur Pengawasan Kearsipan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Banyumas Dan Pemerintah Desa Dalam Wilayah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan keamanannya, perlu di atur akses arsip dinamis untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 70 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pronsip dasar klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, asas dan pengorganisasian, klasifikasi keamanan dan hak akses arsip dinamis,
pengamanan arsip dinamis dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
247 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pengelolaan arsip dinamis wajib dilakukan oleh pencipta arsip; bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis olehPerangkat Daerah selaku pencipta dan pengolah arsip sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu adanya pengaturan tentang pengelolaan arsip dinamis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Arsip Dinamis, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup:
4. Pengelolaan Arsip Dinamis;
5. Pengelolaan Arsip Vital;
6. Penyusutan Arsip;
7. Sumber Daya Kearsipan;
8. Pemberian Penghargaan; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat