Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 63 Tahun 2023

Jadwal Retensi Arsip

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsjp yang meliputi jenis Arsip, Retensi Arsip, dan keterangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Boyolali Nomor 63 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
16 November 2023
Tanggal Pengundangan
16 November 2023
Tanggal Berlaku
16 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.63
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 20 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Boyolali No. 103 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Sosial, Urusan Penanggulangan Bencana, Dan Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
  2. PERBUP Kab. Boyolali No. 102 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kependudukan dan Keluarga Berencana dan Urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. PERBUP Kab. Boyolali No. 101 Tahun 2021 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Sektor Perekonomian Urusan Komunikasi dan Informatika dan Urusan Penanaman Modal
  4. PERBUP Kab. Boyolali No. 42 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Keuangan dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perpustakaan Kearsipan dan Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Boyolali

  5. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2008 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Boyolali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan