Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan, seluruh perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan umum diundangkan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Kesatuan Bangsa Dan Politik serta dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara optimal, efektif dan efisien, perlu dilakukan penataan kembali pembentukan dan susunan perangkat daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga perlu diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora yaitu tentang pembentukan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDesa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2024
APBDPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 34 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pergeseran
antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Mendagri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah;
d. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 pada huruf (d) bahwa bagi daerah yang belum menyediakan/tidak cukup tersedia alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Daerah segera menyediakan anggaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas dimaksud dengan mengoptimalkanpemanfaatan belanja gaji dan tunjangan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau melakukan pergeseran anggaran mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari sebagian
alokasi belanja tidak terduga, penjadwalan ulang kegiatan/sub kegiatan atau memanfaatkan kas yang tersedia sesuai dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan dilaporkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran belanja operasi dan belanja modal pada belanja gaji dan tunjangan, serta tambahan penghasilan pegawai berdasarkan usulan SKPD dan telah disetujui Sekretaris
Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu diubah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 14 Tahun 2024; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Tahun 2023; Pergub Sulawesi Barat No. 34 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 7 Tahun 2024;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penjabaran APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT
NOMOR 34 TAHUN 2023
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004
Tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan (PD. BKK) Dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan
(PD. BPR BKK) Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan
Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan Daerah Badan
kredit Kecamatan (PD. BKK) pada tanggal 22 Desember 2009
maka untuk efisiensi dan efektifitas kinerja Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR
BKK) dan Perusahaan Daerah Badan kredit Kecamatan (PD.
BKK), Badan Pembina Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) dan Perusahaan
Daerah Badan Kredit Kecamatan (PD. BKK) Provinsi Jawa
Tengah maupun Kabupaten/Kota se Jawa Tengah dibubarkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu mencabut Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40
Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan
Kredit Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK)
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Atas Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2006 tentang Badan Pembina Perusahaan Daerah Badan Kredit
Kecamatan (PD. BKK) dan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kabupaten
Sukoharjo;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2002; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2010.
Keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2004 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 09 Tahun 2006
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Garut No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Rawas No. 19 Tahun 2024 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Hewan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis
pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PASAR HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar
Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis
pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 9 Tahun 2019
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penaggulangan Bencana
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN PUSAT PENGENDALIAN OPERASI PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, maka perlu dibentuk Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana
UU Nomor 6 Tahun 1991; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PEMENDAGRI Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2012; PERDA LAMBAR Nomor 15 Tahun 2008; PERDA LAMBAR Nomor 8
Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi dan tanggung jawab PUSDALOPS PB, kelembagaan, personil PUSDALOPS PB, mekanisme kerja, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pengolahan data dan informasi, pendanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
37 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
c. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020;
d. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020 tentang penanganan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia;
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 TAhun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU RI No. 12 TAhun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 TAhun 2019; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020; Perbub Kabupaten Mamuju Tengah 1 TAhun 2020.
Peraturan Bupati mengatur tentang Penjabaran APBD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat