PELAKSANAAN - PSBB - RUKUN WARGA - PENANGANAN COVID-19
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Tahun 2020 No. 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 telah ditetapkan
pembatasan sosial berskala besar di Wilayah Kota Tangerang dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19).
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Kepres No 7 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Peremnkes No 9 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub banten No 24 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 3 Th 2011; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 37 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun warga; 3. Rencana Aksi Bidang Dan Peran Serta Gugus tugas RW; 4. Indikator Keberhasilan PSBL-RW; 5. Mekanisme Keluar Masuk Lokasi PSBL-RW; 6. Pemantauan Dan Evaluasi; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam upaya menekan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; PermenKes No. 9 Tahun 2020; Keputusan Mentri Dalam Negeri No. 131.14-3449 Tahun 2016; Pergub No. 27 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 35 (tiga puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Penindakan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 42 Tahun 2020
BANTUAN SOSIAL - BANTUAN TUNAI - PENANGANAN DAMPAK COVID-19 - TATA CARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO. 42, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Sembilan Bahan Pokok Dan Bantuan Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Gubernur Maluku Nomor 23 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Penanganan Dampak Covid-19 kepada Kabupaten/Kota. Dalam rangka membantu masyarakat miskin serta Pekerja Sektor Informal yang mengalami penurunan daya beli sebagai akibat dampak Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara perlu memberikan bantuan sosial Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Bantuan Tunai. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Bantuan Sosial Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan Bantuan Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 07 Tahun 2020, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 09 Tahun 2020; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020; Peraturan Gubernur Maluku Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggung Jawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Bantuan Sosial Sembilan Bahan Pokok Dan Bantuan Tunai Penanganan Dampak Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENUTUPAN SEMENTARA KEGIATAN DAN PENGHAPUSAN DENDA
KETERLAMBATAN ATAS PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
DALAM MASA DARURAT NASIONAL BENCANA NONALAM COVID-19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional, maka berdampak pada perubahan atas penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik termasuk kegiatan pelayanan pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam pasal 60, pasal 61, pasal 62, pasal 63, pasal 64, pasal 65, pasal 66 dan pasal 67 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
b. bahwa penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dimasa darurat nasional bencana nonalam Covid-19 tidak dapat dilakukan seperti biasanya, maka perlu dilakukan penutupan untuk sementara dan sebagai konsekwensinya juga perlu dilakukan penghapusan denda keterlambatan atas penyelenggaraan pelayanan pengujian kendaraan bermotor;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Penutupan Sementara Kegiatan Dan Penghapusan Denda Keterlambatan Atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Masa Darurat Nasional Bencana Nonalam Covid-19
Mengingat : Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723); 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
pertuan ini mengatur mengenai Penutupan Sementara Kegiatan Dan Penghapusan Denda Keterlambatan Atas Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Masa Darurat Nasional Bencana Nonalam Covid-19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
jumlah 7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 42 Tahun 2021
PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS 2019
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2021/NO.42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dikarenakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan oleh Worl Health Organization (WHO) sebagai global pandemi dan pemerintah telah menetapkan bencana non alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; Perpres No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 50 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permenkes No. 10 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permenkes No. 19 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan vaksinasi, penghargaan, pemantauan dan penanggulangan, sanksi administratif, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN RAPID DIAGNOSTIC TEST ANTIGEN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 42 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tegal No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 di Kabupaten Tegal
protokol kesehatan - penegakan disiplin - penegakan hukum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Kab Tegal telah menetapkan Perbup No 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; bahwa dengan peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Kab Tegal yang cukup signifikan dan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan maka Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 22 Tahun 1983; PP No 40 Tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 82 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 20 tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai kewajiban Subjek untuk mematuhi protokol kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 diubah.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19, meliputi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gunungkidul merupakan bencana non alam, cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Gunungkidul;
b. Bahwa untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah sebagai akibat bencana Coronavirus Disease 2019 (COVID-2019) di Kabupaten Gunungkidul, perlu diberikan insentif/stimulus berupa pengurangan retribusi pemakaian kekayaan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 65/KEP/ 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2020/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memutus mata rantai penularan wabah bancana non alam Corona virus disease 2019 di kabupaten boalemo dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan dengan situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Berakhir dan penanggulangan Corona virus disease 2019 harus tetap mendukung keberlangsungan kehidupan perekonomian masyarakat salah satunya dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.4 Tahun 1984; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015PP No.30 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.87 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman tatanan normal baru pada kondisi pandemi coronavirus disease 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan pra kondisi pandemi covid 19, sumber dana, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat