protokol kesehatan - penegakan disiplin - penegakan hukum
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan COVID-19 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Kab Tegal telah menetapkan Perbup No 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; bahwa dengan peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Kab Tegal yang cukup signifikan dan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan maka Perbup sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
- UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 22 Tahun 1983; PP No 40 Tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 82 Tahun 2020; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 20 tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai kewajiban Subjek untuk mematuhi protokol kesehatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2020 diubah.
- 6 hlm
|