Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 35 (tiga puluh lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pelaksanaan PSBB; Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar; Hak dan Kewajiban Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB; Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19); Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Penindakan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat