Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2017 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Lain Yang Setara, Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah: dalam rangka melaksanakan Permendagri Nomor 33 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018 serta untuk memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuang daerah, etrkait dengan pelaksanaan perjalanan dinas.
dasar hukum peraturan adalah: UU 39/2003; UU 33/2004; PP 58/2005; Permendagri 13/2006; Permendagri 33/2017; PermenKeu 49/PMK.02/2017 dan Perbup Kepahiang tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemda Kepahiang
Materi poko yang diatur dalam Peraturan adalah; syarat melakukan perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pejabat yang berwenang memberi perintah dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PASURUAN
ABSTRAK:
Menimbang :
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
NOMOR 60 TAHUN 201
TENTANG
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
:a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimb
maksud pada huruf a
Peraturan Walikota tentang
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan
WALIKOTA PASURUAN
PROVINSI JAWA TIMUR
PERATURAN WALIKOTA PASURUAN
TAHUN 2017
TATA CARA PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI
TAHUN 2017 DALAM LAPORAN KEUANGAN
PEMERINTAH KOTA PASURUAN
TUHAN YANG MAHA ESA
WALIKOTA PASURUAN,
berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pasuruan Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43
Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kota Pasuruan perlu menetapkan
saldo awal realisasi sesuai dengan perubahan
struktur organisasi di lingkungan Pemerintah
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
maksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pencatatan
Saldo Awal Etintas Akuntansi Tahun 2017dalam
Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pasuruan;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun
2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Pasuruan;
peraturan ini mengatur mengenai tata cara pencatatan saldo awal entitas akuntansi tahuna 2017dalam laporan keuangan pemerintah kota pasuruan. pengaturan meliputi antara lain saldo awal laporan keuangan dan penjurnalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2020/NO.60 LL Kota Pontianak : 15 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARGA SATUAN BANGUNAN GEDUNG NEGARA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Pembiayaan Pembangunan Bangunan Gedung Negara, mengatur standar harga satuan tertinggi per-m2 (permeter persegi) konstruksi fisik maksimum untuk pembangunan bangunan gedung negara;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.29 Tahun 2000, PP No.36 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.73 Tahun 2011, Perpres No.16 Tahun 2018, Permenpu Nomor 29/PRT/M/2006, Permenpu Nomor 11/PRT/M/2013, Permenkeu Nomor 194/PMK.02/2017, Permenpupr Nomor 22/PRT/M/2018, Permenpupr No.14 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, Perda No.13 Tahun 2019
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pengaturan Penyelenggaraan, Klasifikasi, Standar Luas dan Standar Jumlah Lantai, Standar Harga Satuan, Pembiayaan Bangunan/Komponen Bangunan Tertentu, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 60 Tahun 2017
PENETAPAN BESARAN DANA OPERASIONAL BAGI PIMPNAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah serta besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam negeri nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional dinyatakan bahwa besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta dana operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.7 Tahun 1983, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.2 Tahun 2008, UU No.9 Tahun 2010, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2016, Perda no.8 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2017, Perbup No.59 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Besaran Dana Operasional, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Lain-lain; ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka surat Keputusan Bupati Sintang No: 900/1029/KEP/BPKAD/2016 tentang Penetapan Besaran Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah dan Tunjangan Komunikasi Intensif Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kbupaten Sintang Tahun Anggaran 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAGIAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PEMERINTAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) Undang
Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dan Pasal 17 ayat (7)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07 /2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07 /
2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan
Dana Otonomi Khusus, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada
Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan . Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Provinsi Aceh Darussalam Nomor 4 Tahun 2002; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Gubernur ini mengatur 9 Pasal yang mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, BAB III Penyaluran, BAB IV Pelaporan, BAB V Ketentuan Umum;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG STANDARISASI SATUAN HARGA BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi unsur transparansi dan akuntabilitas belanja barang milik daerah, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem lnformasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang mengatur pemisahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari harga satuan barang; bahwa di dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021, masih memasukkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari harga satuan barang, sehingga Peraturan Bupati perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab.Sanggau No. 16 Tahun 2017; Perbup Sanggau No. 44 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Satuan Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
3 Halaman dan 403 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Sukoharjo yang akan dilaksanakan pada masa
pandemi Corona Virus Disease 2019 maka wajib dilakukan
upaya penanggulangan salah satunya dengan pemeriksaan
Rapid Test pada Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka Pemerintah Daerah perlu melakukan
langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Covid-
19;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor
15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan,
Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 menyebutkan seluruh
tahapan, program dan jadwal pemilihan serentak lanjutan harus
dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan
Virus Corona Disease 2019 maka dilakukan upaya pencegahan
Covid-19 pada petugas Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati
Sukoharjo melalui pemeriksaan Rapid Test; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pemeriksaan Rapid
Diagnostic Test Corona Virus Disease 2019 Bagi Petugas
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penyakit Menular
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5663);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota
menjadi Undang-Undang (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 23, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5656) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
UndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati,dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6547);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana Pada Kondisi Tertentu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Krisis Kesehatan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 16. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019
tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Tahun 2020;
17. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur,
Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali
Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 716);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Jenis Pelayanan Kesehatan;
b. Petugas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati;
c. Pemberi Pelayanan Kesehatan;
d. Pembiayaan Pelayanan Kesehatan;
e. Hak dan Kewajiban peserta; dan
f. Hak dan Kewajiban pemberi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 60 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Air Permukaan dengan pertimbangan Menteri Keuangan, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Besarnya Nilai Perolehan Air Permukaan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai perhitungan dan penetapan besarnya nilai perolehan air permukaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2012.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat