PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN
FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS
PERTANIAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka optimalisasi kelembagaan dan menghindari
tumpang tindih tugas dan fungsi, maka perlu mengubah
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,
Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pertanian
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung (Lembaran Daerah
Kabupaten Tulungagung Tahun 2016 Nomor 1 Seri D),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 7 Tahun
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2021 Nomor 1 Seri D); 3. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten
Tulungagung (Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2022 Nomor 28).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 5 dihapus, Ketentuan Pasal 6 diubah, Ketentuan Pasal 9 dihapus, Ketentuan Pasal 10 dihapus, Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan Lampiran II dihapus, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi serta melihat kondisi perekonomian masyarakat yang belum stabil khususnya para pedagang yang menempati kios di pasar milik pemerintah daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah perlu dicabut,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 Tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerinta Pusat dan Pemerintah Daerah,
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
6. Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018,
mengatur tentang pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
mencabut Peraturan Bupati Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Daerah
2
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2023
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA PEKON PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN BADAN HIPPUN PEMEKONAN SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJAGAN KEPALA PEKON PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN HIPPPUN PEMEKONANN SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 66 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk
melaksanakan ketentuan pasal 81, pasal 82 dan pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.2 Tahun 1997, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No.114 Tahun 2014, Permendagri No.44 tahun 2016, Permendagri No.18 tahun 2018,
PERDA No.8 Tahun 2015, PERBUP No. 11 Tahun 2016,
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Pekon
Perangkat Pekon Dan Tunjangan Badan Hippun
Pemekonan Serta Insent1f Ketua Rukun Tetangga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Pedoman Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, perlu penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
a. Asas Umum Penyelenggara Negara;
b. Hak dan Kewajiban Penyelenggara Negara;
c. Hubungan Antar Penyelenggara Negara;
d. Tindak Pidana Korupsi;
e. Tindak Pidana Lain yang berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi;
f. Unit Anti Korupsi;
g. Pengawasan dan Pembinaan;
h. Hak dan Perlindungan Pelapor;
i. Pembiayaan; dan
j. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Kute Dalam Upaya Percepatan Percepatan Penurunan Stunting di Tingkat Kute
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan penurunan stunting;
- bahwa untuk meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, diperlukan intervensi yang terpadu dalam penurunan stunting mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif, sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf f dan huruf g Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
- bahwa dalam rangka intervensi penurunan stunting terintegrasi tingkat Kute dibutuhkan Peraturan Bupati sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif, dengan cara melakukan perbaikan gizi secara terus menerus.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Kute Dalarn Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kute;.
UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 28 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2009; .Perpres Nomor 72 Tahun 2012; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 72 Tahun 2021; Permen Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Permen Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016; Permen Dalam Negeri 44 Tahun 2016; Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bdan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Permen Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasu Nomor 8 tahun 2022; Permen Keuangan Nomor 190/PMK.07/2022; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Permen Keuangan Nomor 212/PMK/0.7/2022;Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 22 Tahun 2010; Perbup Aceh Tenggara Nomor 45 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 49 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III kewenangan dan Tanggungjawab Kute, BAB IV KPS, BAB V Tahapan KPS, BAB VI Pembinaan, Pendampingan dan Pengawasan, BAB VII Ketentuan Lain-Lain, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Timur
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Rincian dan Tata Cara Penyaluran
Dana Gampong dalam Kabupaten Aceh Timur
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Keuangan Nomor
128/PMK.07/2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
190/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Timur
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Rincian dan Tata Cara
Penyaluran Dana Gampong Dalam Kabupaten Aceh Timur
Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1, Pasal 11, Pasal 11a, Pasal 14, dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
PERATURAN BUPATI ACEH TIMUR
NOMOR 66 TAHUN 2021
PERATURAN BUPATI ACEH TIMUR
NOMOR 4 TAHUN 2023
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang Undung Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Sumber Pembiayaan; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wonogiri No. 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan
terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan
ketatapemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab
untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan; bahwa agar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan lnformasi
Hukum lebih berdaya guna dan berhasil guna, maka Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021 tentang Jaringan
Dokumentasi dan lnformasi Hukum perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021
tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan ini mengatur tentang penyisipan Pasal 4A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 40 Tahun 2021.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengkajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
Kabupaten Bintan merupakan daerah rawan
bencana, sehingga perlu perencanaan penyelenggaraan
penanggulangan bencana yang menjadi salah satu dasar
pembangunan daerah. Untuk memberikan gambaran menyeluruh
terhadap risiko bencana di Kabupaten Bintan dengan
menganalisis Tingkat Ancaman, Tingkat Kerugian dan
Kapasitas Daerah, perlu mekanisme yang terstruktur. Untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyusunan kajian risiko bencana, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko Bencana.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.24 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.25 Tahun 2009; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.2 Tahun 2018; Perka BNPB No.4 Tahun 2008; Perka BNPB No.2 Tahun 2012; Perda Kab.Bintan No.1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Pengkajian Risiko Bencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2023
pedoman - penyusunan - analisis - jabatan - analisis - beban - kerja - dan - evaluasi - jabatan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - bandung - barat
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 94 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penyusunan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011; Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Status Kedudukan Dan Jabatan ASN, Analisis Jabatan Analisis Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan, Tim Analisis Jabatan Analisis Beban Kerja Dan Evaluasi Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
107 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat