Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2023

PENGHASILAN TETAP DAN TUNJAGAN KEPALA PEKON PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN HIPPPUN PEMEKONANN SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Pekon Perangkat Pekon Dan Tunjangan Badan Hippun Pemekonan Serta Insent1f Ketua Rukun Tetangga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJAGAN KEPALA PEKON PERANGKAT PEKON DAN TUNJANGAN HIPPPUN PEMEKONANN SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanggamus
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kota Agung
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 97 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan