bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak guna meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten yahukimo dalam melaksanakan pembangunan kedepan maka untuk mencapai hal yang dimaksud perlu dilakukan pemungutan pajak Parkir untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dalam masyarakat serta mewujudkan kemandirian.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang- undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; dan Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2018.
pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pajak Parkir pada Daerah Kabupaten Yahukimo. Objek Pajak Parkir adalah penyelenggaraan tempat Parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Subjek Pajak Parkir adalah orang pribadi atau Badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor. Dasar pengenaan Pajak Parkir adalah jumlah pembayaran atau yang seharusnya dibayar kepada penyelenggara tempat Parkir. Tarif Pajak Parkir Roda Empat ditetapkan sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah). Tarif Pajak Parkir Roda Dua ditetapkan sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah). Wajib Pajak yang pajaknya dibayar sendiri, wajib menghitung dan melaporkan sendiri data transaksi usahanya yang terkait pembayaran pajak daerah dengan menggunakan SPTPD dan melampirkan dokumen atau data yang menjadi dasar perhitungan. Pajak terutang dibayar ke kas daerah, melalui Bank atau tempat lain yang ditunjuk. Tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran Pajak Parkir ditetapkan paling lama tanggal terakhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 17 Tahun 2022
indikator - kecamatan - dan - desa/ - kelurahan - layak - anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2022/ No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak, perlu mengatur Indikator Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU Nomor 14 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 22 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021.
Indikator Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak dikembangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
17 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Karimun Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang
Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Darah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32]
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 6 Tahun 2021, implementasi PP Nomor 5 Tahun 2021, serta berdasarkan Pasal 12 Perbup Karimun Nomor 56 Tahun 2020, maka perlu menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Lndang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan penanaman Badan Koordinasi Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah
Kabupaten Karimun Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Karirmun Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 stdd Peraturan Bupati Karimun Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 36 Tahun 2016 std terakhir Peraruran Bupati Karimun Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2020
PERBUP ini mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan; dan kewajiban kepala dinas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Bupati Karimun Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun (Berita Darah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32]
159 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 17 Tahun 2022
tenaga kerja asing di daerah - pemantauan orang asing dan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keamanan, stabilitas
politik, persatuan dan kesatuan serta kewaspadaan
terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat
keberadaan orang asing dan tenaga kerja asing di wilayah
Kabupaten Bintan perlu dilakukan pemantauan secara
terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan. Pemantauan orang asing dan tenaga kerja asing
didaerah merupakan tugas dan tanggungjawab
pemerintah daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga
Kerja Asing didaerah.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; PP No.31 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.48 Tahun 2021; Permendagri No.49 Tahun 2010; Permendagri No.50 Tahun 2010; Permendagri No.2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.46 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini ditaru tentang Pemantauan Orang Asing dan Tenaga
Kerja Asing didaerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pedoman, ruang lingkup, dan mekanisme pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Selayar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2O2O; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PP Nomor 5 Tahun 2021; Perpres Nomor 27 Tahun 2009; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Perpres Nomor 91 Tahun 2017; Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2017; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kab. Kepulauan Selayar Nomor 12 Tahun 2016.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP.
BAB III RUANG LINGKUP.
BAB IV PENYELENGGARAAN.
BAB V KEDUDUKAN.
BAB VI STRUKTUR ORGANISASI.
BAB VII TUGAS DAN FUNGSI.
BAB VIII TATA KERJA.
BAB IX PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN.
BAB X KEPEGAWAIAN.
BAB XI PEMBIAYAAN.
BAB XII KETENTUAN LAIN-LAIN.
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
XIII Bab, 19 Pasal (8 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2022
pajak - retribusi - PIUTANG - PENGHAPUSAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan nomenklatur pada Dinas Pendapatan Daerah dan adanya beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara No. 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 35 Tahun 2017; Perbup PPU No. 18 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11 ayat (1), Pasal 12, Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Nomer 33 tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomer 33 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , TUgas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Sekretariat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 56 Tahun 2019
8. Peraturan Daerah Nomer 20 Tahun 2016
9. Peraturan Bupati Nomer 33 Tahun 2021
Pasal I Ketentuan Umum .
Pasal II Tugas Pokok dan Fungsi dimanksud dalam ayat (1).
Pasal 5 dalam Paragraf Bagian tata Pemerintahan dalam pasasl 4 ayat (2) huruf a.
Pasal 28 Peraturan Bupati Mulai Berlaku pada Tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DAERAH
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pengganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 17 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan Ruminansia Marabahan Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan Surat Gubemur Nomor 061/00306/ORG, tanggal 23 Februari 2022 Hasil Konsultasi Tertulis Usulan Pembentukan UPfD Kabupaten Barito Kuala, maka dipandang perlu melakukan pembentukan kelembagaan Unit Pelaksanaan Teknis pada Dinas Perkebunan dan Peternakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 13/Permentan/OT.140/9/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Potomg Hewan Ruminansia Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Kepegawaian;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebong No. 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Lebong Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan efoktivitas pemanfantan dana kapitasi, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong
I. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 , Tambahan Lembaran Negara Republi k Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undnng Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negarn Republik lndonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PELAYANAN KESEHATAN DALAM PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITASI KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong,
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat