Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
PEMBENTUKAN- UNIT -PELAKSANA -TEKNIS -PADA -BADAN- PENDAPATAN -DAERAH- KABUPATEN- MUARA ENIM
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan serta Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061 / 3102 / VI / 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2016, dan Perbup No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Muara Enim , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai : Pembentukan, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan fungsional, Kepegawaian, Keuangan, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut hanya untuk sebagian yaitu : Pasal 1, Angka 1, Romawi I, Dinas Pendapatan Daerah Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas / Badan Dalam Kabupaten Muara Enim (Berita Daerah Kabupaten Muara Enim Tahun 2014 Nomor 30)
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Cirebon No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/19564 tanggal 27 Desember 2017 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Banyumas, perlu penataan unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas, pembentukan unit pelaksana teknis ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Permendagri No 12 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 50 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 58 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang struktur organisasi dan wilayah kerja Unit Pemadam kebakaran, kedudukan dan tugas termasuk tugas Kepala UPTD, Sub Bagian Tata Usaha, Pengaturan tugas dan fungsi bagi Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau Pelaksana, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Banyumas Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Unit
Pelaksana Teknis Dinas Unit Pemadam Kebakaran (Berita Daerah
Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bantul No. 142 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Pertanian Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Pertanian Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Pertanian Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 142 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Pertanian Kabupaten
Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang perdagangan, perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 44 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan, pembentuka UPYD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 2 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendag No. 50/MDag/PER/10/2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 44 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha mikro kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunung Mas, perlu mcnetapkan
Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Lingkungan pacla Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Gunung Mas.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Unclang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor
18
Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor
1 11
Tahun
2017; Peraturan
7.
12
Pemerintah Nomor 12
Tahun
2017; Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas
Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 36
Tahun 2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
PEMBENTUKAN; BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI; BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI; BABV
TUGAS ORGANISASI; BAB VI
KELOMPOK JABATAN; BAB VII
TATAKERJA; BAB VIII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON; BABIX
PEMBIAYAAN; BABX
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 10 TAHUN 2018
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2018
Perubahan peraturan Bupati rembang - kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja sekretariat daerah kabupaten rembang
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati rembang Nomro 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kapasitas layanan dan optimalisasi kinerja pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kabupaten Rembang perlu membentuk organisasi pengadaan yang permanen dan untuk maksud tersebut perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 54 Tahun 2010; Permendagri No 99 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Rembang No 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang No 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan mengenai Susunan organisasi Sekretariat Daerah; Asistensi ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat; Fungsi Asistensi Ekonomi, Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat; Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan; Sub Bagian Fasilitasi Pembangunan; Sub Bagian Layanan Pengadaan; Sub bagian Pengendalian Pembangunan, dan Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka : Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 14); Peraturan Bupati Rembang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 5); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil Dan Menengah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah Jo Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan
Menengah Kabupaten Barito Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nom01· 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016; Peraturan Menteri
Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3
Tahun 2016; Peraturan Bupati Baritc Selatan Nomor 36 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha
Kecil Dan Menengah Kabupaten Barito Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 10 Tahun 2018
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat