Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahDesa
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
alokasi dana desa-bagi hasil pajak retribusi-pedoman-petunjuk teknis
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), (5) dan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD), dan Hasil Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Empat Lawang Tahun 2016.
Dasar Hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 58 Tahun 2005; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 32 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan alokasi dana desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diuraikan definisi Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten Empat Lawang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Empat Lawang setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBD yang dialokasikan kepada Desa berdasarkan angka persentase untuk mendanai kebutuhan Desa. Diatur tentang maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penutup besaran, penyaluran dana, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa dan Peraturan Bupati Empat Lawang Nomor 11 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 6 Tahun 2016
PERBUP Kab. Simalungun No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Setiap Nagori Di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016
PERBUP No. 6 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI NOMOR 06 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
DALAM WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Materi Pokok: peraturan bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
Ketantuan lebih lanjut yang dianggap perlu dan menyangkut teknis pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa lebih lanjut dapat ditetapkan dengan keputusan bupati kepahiang.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (2) dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kades perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2015, Perbup No.27 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata Cara; Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu; Perlengkapan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 403
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
ABSTRAK:
Mewujudkan Pengadaan Barang/ Jasa di Desa yang efisien, terbuka, transparan dan Kompetitif perlu pengaturan mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif sesuai dengan tata kelola yang baik;
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pengadaan Barang Jasa di Desa diatur dengan peraturan Bupati/ Walikota dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
UU no. 9 Tahun 1967;
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 6 Tahun 2014;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 38 Tahun 2007;
PP no. 43 Tahun 2014;
PP no. 60 Tahun 2014;
Permendagri no. 1 Tahun 2014;
Permendagri no. 113 Tahun 2014;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah no. 13 Tahun 2013;
Perda no. 14 Tahun 2007;
Perda Kabupaten Kaur no. 13 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Kaur no. 60 Tahun 2015;
Memuat:
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/ Jasa;
Pengelolaan Kegiatan;
Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Swakelola;
Kegiatan Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia Barang/ Jasa;
Pengawasan dan Sanksi;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan tanah kas desa dan kepastian hukum sumber pendapatan desa, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 diubah
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015 ten tang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Petinggi, perlu mengatur mekanisme pengalokasian dan penyaluran bantuan keuangan kepada desa guna penyelenggaraan pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan kepada Desa guna Penyelenggaraan Pemilihan Petinggi di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Pembiayaan Pemilihan Petinggi
Bab III Pengalokasian
Bab IV Tata Cara Pencairan Dana
Bab V Pertanggung Jawaban
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PERSENTASE PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA DI KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 06 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan prlnsip-prinsip dan asas-asas pengelolaan keuangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, maka. dipandang perlu diatur Pedoman Pengelolaan Aloka.si Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia. Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaim.ana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa {Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 7) .
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PRINSIP PENGELOLAAN
4. PENETAPAN ADD
5. SASARAN PENGGUNAAN ALOKASi DANA DESA
6. MEKANISME PENYALURAN PENCAIRAN DANA DESA
7. TATA CARA PEMBUKUAN
8. PAJAK ALOKASI DANA DESA
9. MONITORING DAN EVALUASI
10. TIM PENDAMPING KECAMATAN
11. PERTANGGUNG JAWABAN DAN PELAPORAN ALOKASI DANA DESA
12. PENGAWASAN
13. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2016
PERBUP Kab. Malang No. 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasat 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersum ber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peratu ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dengan Peraturan Bupati;
I. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peratu ran Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
12 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor
Pemerintahan Daerah
23 Tahun 2014 (Lembaran Negara
ten tang
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Alas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Ten tang Peratu ran
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan alas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang• Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tah un 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1934);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 13
Tahun 2015 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 3 Seri A);
20. Peraturan Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di Llngkungan Pemerintah Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 4 Seri C);
21. Peraturan Bupati Malang Nomor 38 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 10 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor
38 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 2 Seri A);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran dan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
51 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat