Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
04 Februari 2016
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2016
Tanggal Berlaku
04 Februari 2016
Sumber
BD.2016/No.6
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan