Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tata Cara; Pelantikan kepala desa melalui pemilihan antar waktu; Perlengkapan; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat