Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal Kelas A Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
061/29/Org tanggal 3 Januari 2018 Hal Rekomendasi
Pembentukan UPTD di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Karawang sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal
20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
perlu dilaksanakan kembali penataan Unit Pelaksana Teknis
Daerah di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten
Karawang;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat
(3) Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2017
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang,
maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Terminal Kelas A pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Karawang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas; Tata Kerja;Kepegawaian,; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TERMINAL KELAS A PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KARAWANG
14 halaman (termasuk 1 lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, urusan pemerintahan di bidang pendidikan dasar merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 20116, telah mengatur bahwa terdapat unit pelaksana teknis dinas Daerah Kabupaten/Kota di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah
kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 6 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 7 Tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 63 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kordinator pendidikan; kepegawaian; tata kerja; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kapuas Hulu (Berita Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan ini terdiri dari 10 Hlm dan 20 Hlm lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2018
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 143 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Budaya Ikan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Budidaya Ikan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 115 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 143 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian
tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Lamandau, dipandang perlu dibentuk Unit Pelayanan Teknis
Museum Daerah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Lamandau. Berdasarankan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1)
Pera tu ran Daerah Kabupaten Lamandau Kabupaten
Lamandau Nomor 11 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah
untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat
Daerah induknya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 38 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
ESELONERING;
BAB VII
KEPEGAWAIAN ;
BAB VIII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB X
KETENTUAN LAIN- LAIN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku , Peraturan Bupati Lamandau Nomor
60 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana teknis Museum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2012 Nomor 272) beserta
peraturan pelaksanaannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2018
PembEntukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis Daerah - Laboratorium Lingkungan - Dinas Lingkungan Hidup - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; PermenegLH No. 6 Tahun 2006; PermenLingkungan No. 6 Tahun 2009; PermenLH dan Kehutanan No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 52 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 29 dan Pasal 30 Perbup Kerinci No. 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kerinci, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 12 Tahun 2018
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan nonformal oleh Pemerintah Kabupaten Sorong, perlualih fungsi Sanggar Kegiatan Belajar yang memiliki tugas dan fungsi pengelolaaan dan penyelenggaraan program pendidikan nonformal; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis, menyatakan bahwa alih fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal ditetapkan dengan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Sorong No. 7 Tahun 2016; dan Perbup Sorong No. 56 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum (pengertian-pengertian); Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Sorong Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal SKB Sorong; Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
ABSTRAK:
- Dalam rangka melancarkan administrasi pemerintahan dalam bentuk naskah dinas, perlu dilakukan perubahan Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Naskah Dinas pada Kegiatan Tenaga Ahli/ Narasumber;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 43 Tahun 2009;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 21 Tahun 1975;
- PP no. 24 Tahun 1976;
- PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009;
- PP No. 28 Tahun 2012;
- Permendagri No. 54 Tahun 2009;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016.
- Perbup ini mengatur pendelegasian ke Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah;
- Pendelegasian kepada Wakil Bupati adalah untuk dapat menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum berupa Keputusan Bupati meliputi tentang: Hasil evaluasi APBDesa, Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan/ Kepanitiaan Pemerintah Daerah, Penetapan besaran honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan/Kepanitiaan Pemerintah Daerah, pengganti Keputusan Kepegawaian asli yang hilang, dan keputusan Bupati tentang pemindahan ASN antar unit kerja;
- Pendelegasian kepada Sekretaris Daerah adalah meliputi Pengangkatan dan Pemberhentian dari dalam Jabatan tertentu, penetapan angka kredit pada jabatan fungsional tertentu, pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali PNS golongan III/d ke bawah yang dikenakan pemberhentian sementara karena melakukan tindak pidana, pembebasan sementara, pemberhentian, dan pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional ketrampilan, penyesuaian jabatan fungsional ketrampilan, penunjukan dan penetapan besaran honor Tenaga Ahli/ Narasumber, keputusan Bupati tentang penerima bantuan hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Perbup ini mengubah Perbup No. 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatananan Naskah Dinas.
7 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 64 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2018
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - pusat - pelayanan - kesehatan - kerja - kelas - a - pada - dinas - kesehatan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2018/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Kerja Kelas A Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional pelayanan kesehatan tenaga kerja di Kab. Bogor telah dibentuk Unit Pelaksana Tknis pada Dinas Kesehatan Berdasarkan Perbup No. 78 Tahun 2016 berdasarkan Ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No. 12 Tahun 2017 untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf b maka perlu membnetuk Perbup tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatat Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Kesehatan Kerja Kelas A pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Thun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permen Kes No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 46 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi , Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA REKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MOKOYURLI BUOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan daerah Kabupaten Buol Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Mokoyurli Buol.
1. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. PP No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
5. Perda Kabupaten Buol No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol yang telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol No. 5 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Buol.
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi;
c. Jabatan dan Eselonisasi;
d. Kelompok Jabatan Fungsional;
e. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
f. Ketentuan Peralihan;
g. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
6 Halaman, Lampiran: 1 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat