Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2018

Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PEMBENTUKAN; BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV TUGAS DAN FUNGSI; BAB V TATA KERJA; BAB VI ESELONERING; BAB VII KEPEGAWAIAN ; BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; BAB IX PENDANAAN; BAB X KETENTUAN LAIN- LAIN ; BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
04 April 2018
Tanggal Pengundangan
04 April 2018
Tanggal Berlaku
04 April 2018
Sumber
BD.2018/569
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan