Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 11 Tahun 2018

Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

- Perbup ini mengatur pendelegasian ke Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah; - Pendelegasian kepada Wakil Bupati adalah untuk dapat menandatangani naskah dinas dalam bentuk dan susunan produk hukum berupa Keputusan Bupati meliputi tentang: Hasil evaluasi APBDesa, Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan/ Kepanitiaan Pemerintah Daerah, Penetapan besaran honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan/Kepanitiaan Pemerintah Daerah, pengganti Keputusan Kepegawaian asli yang hilang, dan keputusan Bupati tentang pemindahan ASN antar unit kerja; - Pendelegasian kepada Sekretaris Daerah adalah meliputi Pengangkatan dan Pemberhentian dari dalam Jabatan tertentu, penetapan angka kredit pada jabatan fungsional tertentu, pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali PNS golongan III/d ke bawah yang dikenakan pemberhentian sementara karena melakukan tindak pidana, pembebasan sementara, pemberhentian, dan pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional ketrampilan, penyesuaian jabatan fungsional ketrampilan, penunjukan dan penetapan besaran honor Tenaga Ahli/ Narasumber, keputusan Bupati tentang penerima bantuan hibah dan bantuan sosial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
03 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2018
Tanggal Berlaku
03 Januari 2018
Sumber
BD.KAB.BOLSEL2018
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 640 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan