PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Mencabut :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 36)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2018 Nomor 86)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 19)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 31)
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97
Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa
(Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020 Nomor 40)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepala Desa di Kabupten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor & Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu mengatur mengenai mekanisme Penyaluran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Indragiri Hulu.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 43 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP Kabputen Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 13 (tiga belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penyaluran ADD; Tata Cara Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 97 Tahun 2017 tentang Mekanisme Penyaluran Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Alokasi Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Kepada Pemerintah Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp. : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 18 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mengoptimalisasi dan mengefektifkan
pemakaian alat berat excavator dan sekaligus dalam upaya
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka dipandang perlu untuk
menetapkan peraturan Penatausahaan Pengelolaan Excavator;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2008
Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, belum memuat
ketentuan retribusi pemakaian alat berat Excavator;
c. bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah Swantara Tk. II Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 no. 74, Tambahan Lembaran Negara republik
Indonesia nomor 1822).
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia nomor 4389).
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 443).
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 nomor
125, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang
nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438).
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia nomor 4438).
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
5049).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha
Perikanan.
8. Peraturan Pemerintah nomor 26 Tahun 2004 Tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103).
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah tahun 2007 nomor 46).
10. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Nomor 1 O Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalarn
Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah tahun 2007
nomor44).
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 Tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan di Bidang Retribusi Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III TATA CARA PENGGUNAAN JASA
BAB IV BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB V PENATAUSAHAAN RETRIBUSI, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2010.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Tagihan Pajak Daerah, dan Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaa Keuangan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue selaku Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) dalam melaksanakan fungsinya berwenang melaksanakan pemungutan pajak daerah yang telah ditetapkan dengan Qanun;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah dan untuk efektifi.tas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak dalam pelaksanaan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlunya penunjukan Pejabat Penandatanganan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Tagihan Pajak Daerah dan SuratSetoran Pajak Daerah Bea Perolehan hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD-BPHTB).
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 7 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 8 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 11 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 4 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 5 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 7 Tahun 2013.
Peraturan ini berisikan 6 Pasal yang terdiri atas BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan dan Sasaran, BAB III tentang Kewenangan Penandatanganan, BAB IV tentang Koordinasi, BAB V tentang Ketentuan Peralihan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2016
insentif pemungutan-retribusi daerah-dinas perhubungan, komunikasi dan informatika
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2016/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa urituk kelancaran dan tertib administrasi dalam pemberian insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan lnformatika Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 110 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga yang meliputi ketentuan umu, insentif pemungutan retribusi daerah serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (5), Pasal
92 ayat (1), Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3), Pasal 101 ayat (7), Pasal 104 ayat 2 dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Nomor 7 Tahun 2012, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jo Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 7).
Pajak Parkir yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
44 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 18 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Donasi Kepada Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan peran dan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan, dan sebagai upaya peningkatan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) maka dipandang perlu menarik sumbangan dari
pihak ketiga dengan memperhatikan keadaan ekonomi masyarakat
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian Sebagaimana telah dirubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros
PENERIMAAN DONASI KEPADA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah perlu mengatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PIUTANG PAJAK YANG DAPAT DIHAPUSKAN; TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannyaUndang -
undang No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8
Tahun 2005, dan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 66 tahun 2000 tentang
Retribusi Daerah. Maka Peraturan daerah
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Izin Mendirikan
Bangunan, perlu diadakan penyesuaian;
b. bahwa Peraturan daerah Nomor 4 tahun
1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika
pembangunan Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
1. Undang – undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara RI Tahun
1992 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Nomor
3469);
4. Undang – Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor
115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara RI
Tahun 1999 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Nomor );
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3685) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara RI Tahun 2000
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3495)
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
8. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang - Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang – undang (Lembaran Negara
RI Tahun 2005 Nomor 108, tambahan
Lembaran Negara RI nomor 4548);
9. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4438);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
RI Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4139);
12. Peraturan Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 13
Tahun 1990 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kolaka);
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin mendirikan bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; cara perhitungan retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; surat pendaftaran; penetapan retribusi; tata cara pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kadaluarsa penagihan; ketentuan pidana; serta penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka nomor 4 tahun 1999 tentang Izin Mendirikan Bangunan
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menindak lanjutinya.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai pengelolaan tempat pelelangan ikan, nama, obyek dan subyek retribusi, struktur besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi tempat pelelangan ikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat