RINCIAN ALOKASI DANA PEKON SERTA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP PEKON KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rincian Alokasi Dana Pekon Serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Pekon Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka sebagai pelaksanaan 81, 95, 96, 97, dan 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Alokasi Dana Pekon,serta Bagian dari hasil Pajak daerah dan Retribusi daerah Setiap Pekon Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Alokasi Dana Pekon, Sertabagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Pekon Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Rincian Alokasi Dana Pekon Serta Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Pekon Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
40 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Puncak Jaya Nomor 7 Tahun 2021
Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, -
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas serta kemampuan Pemerintah Kampung dalam melaksanakan tugas-tugas maka dipandang perlu menetapkan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Puncak Jaya tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Jaya Nomor 1 Tahun 2021 , Peraturan Bupati Puncak Jaya Nomor 2 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Kampung Kabupaten Puncak Jaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Puncak Jaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 7 Tahun 2021
Tata - Cara - Perhitungan - dan - Pembagian - Rincian - Dana - Desa, - Alokasi - Dana - Desa - dan - Dana - Bagi - Hasil - Pajak - dan - Retribusi - Daerah - untuk - Desa - di - Kabupaten - Serdang - Bedagai - Tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.21/No.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, pendapatan Desa diantaranya bersumber dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara, bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten dan alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Peraturan Menteri Dałam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 / PMK.07 / 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 10 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 4 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah— diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, SUMBER, TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENGELOLAAN DANA DESA, ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PELAKSANAAN KEGIATAN YANG DIDANAI OLEH DANA DESA, ALOKASI DANA D SA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PELAPORAN, PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN SANKS! PENGGUNAAN DANA DBSA, ALOKASC DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK DESA, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
67 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2021
Perbup Kab. Muna No. 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib dan disiplinnya pengelolaan Alokasi Dana Desa berdasarkan asas-asas tata kelola keuangan daerah yang baik serta dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara ·Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); 7. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035); 11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana. Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Muna Nomor 1); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 20021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor l); 15. Pera tu ran Bupati Muna Nomor 3 Tahun 2021 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2021.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SUMBER DANA
BAB III BESARAN ADD
BAB IV TATA CARA PERHITUNGAN DAN RINCIAN ADD
BAB V PRIORITAS PENGGUNAAN ADD
BAB VI PENYALURAN DANA
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX PENDAMPINGAN
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan roda Pernerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang peLaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa d: Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2021 yang bersumber dari Dana Perimbangan setelah dikurangi
Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab. Konawe Tahun Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan
peraturan Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun J 959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822.);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indunesia Tahnn 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443) sebagaimana
telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nornor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tanun 202 ~ tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tembahan Lembar Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244 Lembaran Negara Nornor 5578) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undangNomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nornor 23 Tahun
2014 tentang Pemerinrahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 );
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembarar, Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tara Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lernbaran Ncgara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
11. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagairnana ielah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694); Telah Dirubah kedalarn Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nornor II Tahun 20 19 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa(Lembaran Negara Repuohk Indonesia Tabun 2019 Nomor
41);
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Peruerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 ten tang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor III
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menreri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83
Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemeberhentian Perangkat
Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5,
sebagaimana telah dirubah kedalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tabun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1223);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110
Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuaugan Desa (Berita Negara
Republik Inonesia Tahun 2018 Nomor 611);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan Produk Hukun Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 7036) sebagaimana telah diubah
dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 57);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor ....Tahun 2020 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tabun Anggaran 2021 (
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor .....).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKANISME PERMINTAAN,PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan PP No. 22 Tahun 2015 Pasal 12 ayat (6) tentang Perubahan Atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 19 ayat (1) Permenkeu Nomor 222/PMK.07 /2020 tentang pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan PerBup tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.06 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.02 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.08 Tahun 2016; PerMendagri No.20 Tahun 2018; PerMenkeu No.222/PMK.07/2020; PerMendes PDTT No.13 Tahun 2020.
Dalam PerBup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jumlah Kampung, Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Kampung ke Setiap Kampung, Penetapan Rincian Dana Kampung, Mekanisme dan Persyaratan Penyaluran Dana Kampung, Prioritas Penggunaan Dana Kampung, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kampung, Pembinaan Pemantauan dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
67 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamberamo Raya Nomor 3
Tahun 2021 Tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2019; PMK No. 222/PMK.07/2019; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2021; Perbup No. 3 Tahun 2021
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup No. 3 Tahun 2021 tentang pedoman penggunaan alokasi dana kampung tahun anggaran 2021. Terdapat beberapa perubahan yakni (1) disisipkan Pasal 10 ayat (2a) dan ayat (2b) dan (2) diubah Pasal 25
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2021
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 96 ayat (4), ayat (5), dan pada Pasal 99 ayat (2) PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Th 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran ADD kepada Setiap Desa di Kab Mukomuko TA 2021.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 6 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 43 Th 2014;
5. PP No 60 Th 2014;
6. Permendagri No 20 Th 2018;
7. Perda Kab Mukomuko No 1 Th 2021;
8. Perbup Mukomuko No 44 Th 2018; dan
9. Perbup Mukomuko No 4 Th 2021.
PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA; PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA; PEMBAGIAN; MEKANISME PENYALURAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid 19 dan dampaknya, maka perlu dilakukan perubahan atas Perbup No. 65 Tahun 2020 tentang Pembagian Alokasi Dana Nagari TA 2021
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 44 Tahun 2016, PMK No. 17/PMK.07/2021, Perbup Sijunjung No. 80 Tahun 2018,
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 65 Tahun 2020 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Perbup No. 65 Tahun 2020
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa tahun 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2021/ NO. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk Setiap Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2021;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 113 Tahun 2020; PMK No. 50/PMK.07/2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; PMK No. 222/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 13 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/2021; Perda Kab. Langkat No. 29 Tahun 2007; Perda Kab Langkat No. 6 Tahun 2016; Perda Kab Langkat No. 6 Tahun 2020; Perbup Langkat No. 55 Tahun 2016; Perbup Langkat No. 53 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat