Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi
pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum
terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan
dan penegasan batas wilayah Kelurahan Antasan Besar
Kecamatan Banjarmasin Tengah; Bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil
penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh
Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Antasan Besar
Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Batas Wilayah Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penetapan Batas Wilayah; Penegasan Batas Wilayah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Arung Medang Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa di Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan umum; ruang lingkup; penetapan dan penegasan batas desa; luas wilayah desa; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
8 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2018/ No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Pengunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo, maka perlu merubah Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, perlu merubah pedoman yang mengatur mengenai Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5100); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 60);
16. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
19. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
20. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Izin Pemanfaatan Ruang (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 37);
21. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 43);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 65);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 43)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perubahan Penggunaan Tanah dan Peningkatan Penggunaan Pemanfaatan Tanah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 43)
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 25 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati Demak
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang
Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah
Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa Tanah Desa yang Desanya Berubah Status Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dan guna pelaksanaan lelang tanah Pemerintah
Daerah berupa Tanah Desa yang Desanya berubah status
menjadi Kelurahan, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten
Demak Berupa Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status
Menjadi Kelurahan; bahwa sesuai dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan,
upaya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah dan
dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan,
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan
Lelang Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Demak Berupa
Tanah Desa Yang Desanya Berubah Status Menjadi
Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 44 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAgraria, Pertanahan, Tata Ruang
Status Peraturan
Mencabut :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Permen Agraria/Kepala BPN No. 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
Permen Agraria/Kepala BPN No. 40 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Di Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Mesuji Dan Kabupaten Tulang Bawang Barat Di Provinsi Lampung, Serta Kabupaten Musi Rawas Utara Di Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 25, BN.2020/No.1735, https://jdih.atrbpn.go.id : 6 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA DESA SAUJUNG GILING MANIK KECAMATAN EMBALOH HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomomr 45 tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegeasan Batas Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangg Penetapan, penegasan dan Pengesahan Batas Desa Saujung Giling Manik Kecamatan Embaloh Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43Tahun 2014, Permendagri No 76 Tahun 2012, Permendagri No 45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No 4 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa saujung giling manik kecamatan embaloh hulu, peta batas desa saujung giling manik kecamatan embaloh hulu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
Perbup ini terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2009
KEDUDUKAN TANAH BENGKOK SEKRETARIS DESA YANG DIANGKAT MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2009/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Tanah Bengkok Sekretaris Desa yang Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Sekretaris Desa harus diisi dari Pegawai Negeri Sipil; bahwa dengan ditetapkannya Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, Desa tidak perlu memberikan penghasilan kepada Sekretaris Desa dengan pemberian hak kelola tanah bengkok; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Tanah Bengkok Sekretaris Desa Yang Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Bengkok Sekretaris Desa Yang Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pemanfaatan Tanah Bengkok Sekretaris Desa Yang Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil
Bab IV Pengawasan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015.
Pemerintah Kampung terdiri dari Kepala Kampung dan Perangkat Kampung. Sekretariat Kampung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a dipimpin oleh Sekretaris Kampung dan dibantu oleh unsur staf sekretariat. Kepala Kampung berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Kampung yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Kampung. Sekretaris Kampung berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Kampung. Sekretaris Kampung bertugas membantu Kepala Kampung dalam bidang administrasi pemerintahan. Kepala Urusan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat. Kepala Urusan bertugas membantu Sekretaris Kampung dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara Kecamatan Pulau Laut Sigam Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa dengan adanya revisi terkait dengan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 23 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Kelurahan Kotabaru Hilir dengan Desa Hilir Muara, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Wilayah Desa Hilir Muara dengan Batuah, Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 tentang Batas Desa Hilir Muara dengan Desa Sigam Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru, sehingga perlu adanya penyesuaian Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa sesuai Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020 tentang Batas Desa Hilir Muara dengan Desa Kelurahan Kotabaru Hilir, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 151 Tahun 2020 tentang Batas Desa Hilir Muara dengan Desa Batuah, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 156 Tahun 2020 tentang Batas Desa Hilir Muara dengan Desa Sigam Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Hilir Muara Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru; dan Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 149 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 151 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 156 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Hilir Muara Kecamatan Pulaulaut Sigam Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Persiapan Beringkai Raya Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa, telah dilakukan penetapan batas Desa Persiapan Beringkai Raya Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
10 halaman peraturan dan 15 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat