Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan e-Government
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan e-Government merupakan upaya
pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan Daerah yang lebih baik dan transparan; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam penyelenggaraan e-Government di Kabupaten Klaten,
maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan e-Government;
bahwa berdasarkan pertimbanggan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan e-Government;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan, infrastruktur TIK, pembangunan dan pengembangan informasi berbasis elektronik, interoperabilitas, sumber daya manusia, keamanan informasi, pengelolaan nama domain, penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kemitraan dan peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pemerataan dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang menjangkau semua lapisan masyarakat; sebagai langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, serta peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu membentuk kelurahan baru melalui pemekaran kelurahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tongole dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Kelurahan; Pemerintahan Kelurahan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Permendagri Nomor 83 Tahun 2015serta untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LEMBAH BAWANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Lembah Bawang, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan lembah Bawang
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945; UU no.10 Tahun 1999; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; Permendagri no.45 tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 pada Ketentuan BAB IV pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006
3 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018
E-GOVERNMENT - RENCANA INDUK TATA KELOLA PENGEMBANGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Government
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta
untuk mendorong perwujudan 8 (delapan) area
perubahan reformasi birokrasi sebagaimana amanat
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, perlu
adanya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik ( e-Govemment); bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota, huruf P, Urusan Bidang
Komunikasi Dan Informatika, dan dengan
diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
maka perlu membangun dan mengembangkan eGovemment Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan
tata kelola mengarah kepada terwujudnya Platform
Kabupaten Cerdas atau Smart Regency; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Tata Kelola Pengembangan e-Govemment;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undnng-Uridang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2E, Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Fresiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 1'ahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraruran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan e-Government, tata kelola dan manajemen e-government, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara e-government, percepatan e-government, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi e-government.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk melakukan pengaturan kembali dan menyesuaikan dengan Putusan MK Nomor 128/PUU-XIII/2015 dan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dirasa perlu untuk disesuaikan dan direvisi dengan yang baru; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
ABSTRAK:
pendapatan daerah harus dioptimalkan
diantaranya berupa lain-lain pendapatan asli
daerah yang sah, diperlukan kejelasan obyek-obyek
yang merupakan jenis dari lain-lain pendapatan
asli daerah yang sah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286
ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah terhadap Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah ditetapkan
dengan Perda berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lain-Lain
Pendapatan Asli Daerah Yang Sah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 29
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30
Tahun 2017;
Peraturan Daerah Tentang Lain-Lain Pendaptan Asli Daerah Yang Sah Meliputi: KETENTUAN UMUM, OBYEK LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, BENTUK DAN NILAI PENDAPATAN PADA JENIS LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENERIMAAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENAGIHAN PADA JENIS LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, PENGELOLAAN LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH, SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL, PEMBERIAN INSENTIF, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan rasa cinta dan menghargai nilai-nilai sejarah berdirinya Kabupaten Sukabumi, perlu memperingati hari jadi Kabupaten Sukabumi; Dan bahwa berdasarkan hasil penelusuran sejarah kabupaten sukabumi sudah disebut dalam Keputusan Gubernur Jenderal P Meijer, tertanggal 10 September 1870 lebih tepat untuk dijadikan sebagai Hari Jadi Kabupaten Sukabumi; Sehingga penetapan hari jadi Kabupaten Sukabumi yang sudah diperingati dan dirayakan setiap tahun tanggal 1 Oktober dipandang tidak sesuai dengan realita sejarah; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Sukabumi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Umum, Penetapan Hari Jadi Kabupaten, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sorong Nomor 14 Tahun 2018
RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH BALAI BENIH IKAN KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Balai Benih Ikan Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa penjualan produksi usaha Daerah berupa bibit/ benih ikan termasuk salah satu jenis retribusi jasa usaha yang kewenangan pemungutannya berada pada Pemerintah Kabupaten/Kota maka Perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara dan Wilayah Pemungutan; Biaya Operasional dan Insentif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan:Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karimun Nomor 13 Tahun 2018
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 - 2022
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2018 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), akuntabel, netral, profesional dan mampu melayani publik secara prima untuk mendukung Kabupaten Karimun yang unggul, mandiri, sejahtera dan bermartabat
UU No. 28 Tahun 1999; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Karimun Tahun 2018-2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat