Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Penerimaan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi insentif yang didasarkan atas pencapaian kinerja tertentu. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Target Penerimaan Reribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 2 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 20 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 22 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 27 Tahun 2011; Perda Kab. Berau No. 1 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2014; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2019; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Jenis Retribusi; Insentif Pemungutan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 16 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Tahun 2013 No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 107 Ayat 2 huruf e
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 25 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah sebagaimana yang tertuang
dalam BAB VI Pasal 7 bahwa pemberian subsidi pajak air tanah
kepada wajib pajak tidak sesuai maka perlu dirubah. Sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud hurufa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor10Tahun 2011 tentang Pajak Air
Tanah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008 Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2011
Dasar Peraturan Bupati Ini diatur tentang : Wajib Pajak mengajukan permohonan Pengurangan ketetapan Pajak Air Tanah kepada Bupati secara tertulis dengan melampirkan dokumen yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan. Pengurangan ketetapan pajak terutang dapat diberikan oleh Bupati dengan mempertimbangkan kemampuan wajib pajak untuk membayar lunas atau kondisi tertentu objek pajak. Apabila pengurangan ketetapan pajak terutang dikabulkan oleh Bupati, maka besarnya pengurangan pajak air tanah paling tinggi 75 % (tujuh puluh lima persen) dari pokok pajak terutang. Permohonan pengurangan pajak terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikabulkan oleh Bupati, maka perlu diterbitkan kembali Surat Ketetapan Pajak Daerah atas pengurangan yang diberikan oleh Wajib Pajak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2013.
Peraturan Bupati Temanggung No. 25 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PERDA Kab. Temanggung No. 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah diubah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK LOKASI BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA DAN/ATAU PEKERJAAN DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah dari Dana Bagi Hasil Pajak Pusat, setiap Wajib Pajak yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Daerah wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Lokasi, untuk memebrikan arah, landasan dan kepastian hukum, perlu disusun prosedur dalam pelaksanaannya sebagai landasan yuridis bagi semua pihak terlibat.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 1983
UU Nomor 7 Tahun 1983
UU Nomor 8 Tahun 1983
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 74 Tahun 2011
Permenkeu Nomor 147/PMK.03/2017
Pendaftaran NPWP Lokasi
Penggunaan NPWP Lokasi
Penghapusan NPWP Lokasi
Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2006
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 11 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan sudah tidak
sesuai, maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan
daerah atas penyelenggaraan semua jenis pertunjukan, permainan dan atau
keramaian dengan nama dan bentuk apapun yang ditonton atau
dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran, tidak
termasuk penggunaan fasilitas untuk berolahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 11 Tahun 1998
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2011
bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan; bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat strategis guna peningkatan kemampuan keuangan daerah dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jenis pajak, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak sarang burung walet, wilayah pemungutan, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2002,Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 dicabut.
43 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, belum mengatur lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Pajak Rokok secara teknis serta Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota ;bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Gubernur ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan SelatanNomor 5 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029 Tahun 2011;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Sistemaika;Ketentuan Umum;Dasar Pengenaan, Tarif, dan Tata Caa Penghitungan;Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak;Penagihan Kekurangan Pembayaran Pajak Rokok;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat