Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan dan penetapan Rencana Tata
Ruang adalah wewenang dan tanggung jawab
Pemerintah, baik pusat dan daerah dalam
mewujudkan satu kesatuan rencana struktur ruang
dan pola ruang yang berjenjang dan komplementer
sebagai cerminan persatuan Indonesia dalam
mewujudkan keadilan sosial serta menciptakan ruang
yang aman, serasi dan terpadu sebagai upaya
mewujudkan amanat untuk melindungi segenap
bangsa dan memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa penyusunan dan penetapan Rencana Tata
Ruang dimaksudkan untuk menyelenggarakan
Penataan Ruang yang transparan, efektif, dan
partisipatif menjadi acuan yang akurat dalam
penyusunan rencana rinci Penataan Ruang untuk
selanjutnya menjadi arah perencanaan pembangunan
dalam memenuhi kebutuhan ruang masyarakat yang
aman, nyaman, produktif, berkelanjutan termasuk
memenuhi kebutuhan pencegahan dan
penanggulangan bencana di daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta
Tahun 2011-2031 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan muatan, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, kebijakan pengembangan wilayah, hak, kewajiban dan peran masyarakat, penyelesaian sengketa, peninjauan kembali, ketentuan lain-lain, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
149 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia N omor 44 21);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 2020 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesi
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pemerintah Jangka
Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Sulawasi
Tenggara Tahun 2012-2038 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangun Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
17.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah kabupaten Kolaka Utara Tahun
2021 Nomor 4);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2021 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Undang
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana struktur ruang wilayah daerah, pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis kota, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah, Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat, Sistem Informasi Dan Komunikasi Penataan Ruang, kelembagaan, pengawasan penataan ruang, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 dicabut.
218 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2006
RENCANA - PEMBANGUNAN - JANGKA PANJANG - (RPJP) - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2006-2025
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2006/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG (RPJP) KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2006-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Batang Hari Tahun 2006-2025
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PERDA No. 17 Tahun 2004
PERDA ini Mengatur Mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Batang Hari Tahun 2006-2025; Meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP); Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
3 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 4 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
PROGRAM BANTUAN SOSIAL TERPADU BERBASIS KELUARGA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2016/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PROGRAM BANTUAN SOSIAL TERPADU BERBASIS KELUARGA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin guna meningkatkan derajat kesejatraan rakyat perlu penanggulangan kemiskinan melalui program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga dan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat;
bahwa melalui program bantuan social terpadu berbasis keluarga dan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk meningkatkan kesejatraan masyarakat;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam program pelaksanaa penanggulangan kemiskinan , maka perlu ada pengaturan hukum;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga Dan Pemberdayaan Masyarakat ;
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1994 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Palu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3555);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010 Tahun 2010-2015 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nommor 15);
Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2015 Nomor 5). Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 5);
Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palu Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kota Palu Tahun 2015 Nomor 12 ). Tambahan Lembaran Daerah Kota Palu Nomor 12);
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Program Bantuan Sosial Terpadu Berbasis Keluarga Dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 4 Tahun 2019
STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KOTA METRO TAHUN 2016-2021
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KOTA METRO TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
1.dalam rangka mendorong percepatan
penanggulangan kemiskinan di Kota Metro perlu adanya
dokumen Strategi Penanggulangan Kemiskinan yang
memuat strategi dan kebijakan pemerintah Kota Metro
dalam upaya penangeulangan kemiskinan;
2.Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota
Metro Tahun 2016-2021 diperlukan untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam mengintegrasikan dan
melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara
berkesinambungan;
1.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Dati Il Way Kanan, Kabupaten
Dati Il Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3825);
1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286};
2.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tam
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
4.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
5.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Llembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan scbagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 199);
9.Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
341);
10..Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3};
11.Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Norther 310);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2010 Nomor 337);
15.Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 7 Tahun 2018 tentang Koordinasi, Perencanaan,
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan;
16.Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera,
Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat
untuk Membangun Keluarga Produktif;
17.Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor
314 Seri E Nomor 2);
18.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 02 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Daerah Kota Metro Tahun 2015 Nomor 02, ambahan
Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 02;
19.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kota Metro Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kota Metro Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Metro Nomor 14);
20.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 15 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota
Metro Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Metro
Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Metro Nomor 15);
21.Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Metro Nomor 24);
22.Peraturan Walikota Metro Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Kota Metro
(Berita Daerah Kota Metro Tahun 2016 Nomor 31)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Metro Nomor 37 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Ae a
Tahun 2017 Nomor 37);
23.Peraturan Walikota Metro Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Perlindungan Sosial (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2018 Nomor 50);
Perwali ini mengatur mengenai STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KOTA METRO TAHUN 2016-2021 untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo Tahun 2019-2034
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo Tahun 2019-2034.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2017 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
3. Pembangunan Destinasi Pariwisata Kabupaten;
4. Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah;
5. Pembangunan Industri Pariwisata Daerah;
6. Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan Daerah;
7. Indikasi program;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2008 No.9/TLD No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pelaksanaan pembangunan desa yang
efektif, efisien, terarah, dan untuk mencapai tujuan dan sasaran
pembangunan yang telah ditetapkan serta dalam kerangka kesatuan
perencanaan pembangunan daerah maka diperlukan Perencanaan
Pembangunan Desa;
b. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa maka perlu mengatur ketentuan mengenai
Perencanaan Pembangunan Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : (1) Perencanaan Pembangunan Desa mencakup penyelenggaraan perencanaan menyeluruh semua fungsi Pemerintahan Desa yang meliputi semua bidang kehidupan secara terpadu dalam wilayah Desa yang bersangkutan.
(2) Perencanaan Pembangunan Desa terdiri atas perencanaan pembangunan yang disusun mulai dari RT, RW, Dusun dan Desa.
(3) Perencanaan Pembangunan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berupa :
a. RPJM Desa; dan
b. RKP Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2008.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2014/NO.4, TLD NO.86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF
ABSTRAK:
Pembangunan Daerah merupakan bagian dari pembangunan Nasional yang harus dirumuskan secara seksama mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian pelaksanaan sampai dengan evaluasi. untuk menyelaraskan berbagai urusan yang menjadi kewenangan daerah diperlukan suatu prosedur perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan acuan yang aplikatif dan implementatif. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Perencanaan pembangunan dan Penganggaran Partisipatif.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah –daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
4. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
MENGATUR TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGANGGARAN PARTISIPATIF
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
29 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan daerah diperlukan pembangunan manusia seutuhnya,dengan berpegang pada nilai-nilai budaya yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sejahtera,religius,berbudaya,dan modern
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994,Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014,Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2018
Materi Pokok : Fungsi dan Tanggung Jawab Keluarga,Ketahanan Keluarga,Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga,Peran Serta Masyarakat,Sistem Informasi Ketahanan Keluarga,Kerjasama,Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
Jumlah Halaman : 9 PENJELASAN ; 25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat