Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dan Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan pegawai perlu mempertimbangkan nilai dan kelas jabatan (job value dan job class) sesuai dengan hasil analisis dan evaluasi jabatan;
b. bahwa Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2019 tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah tidak sesuai dengan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah kabupaten Pemalang sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pemalang tentang Nilai dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999, Permenpan Nomor 34 Tahun 2011, Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2013, Permenpan Nomor 41 Tahun 2018, Perda Kab Pemalang Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang nilai kumulatif dari faktor jabatan yang mempengaruhi tinggj rendahnya jenjang jabatan berdasarkan informasi jabatan, dan kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Pegawai Negeri dalam rangkaian susunan instansi pemerincah yang meskipun berbeda dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal tingkat kesulitan dan tanggungjawab, dan tingkat persyaratan kualifikasi pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
231 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERAPAN TATANAN POLA HIDUP BARU KEGIATAN
KEMASYARAKATAN SELAMA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan dan
keberlangsungan kehidupan masyarakat, diperlukan
kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat
dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah tatanan pola
hidup baru yang mampu mendorong terciptanya
masyarakat yang sehat dan produktif di tengah pandemi,
tetapi aman dari penularan penyakit COVID-19.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang
Penangguiangan Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten
Bondowoso sebagaimana teiah diubah beberapa kaii,
terakhir dengan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 43
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 29 Tahun 2020 tentang Penanggulangan
Corona Vilus Disease 2019 di Kabupaten Bondowoso.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Penetapan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
b. Protokol Kesehatan Penerapan Tatanan Pola Hidup Baru;
c. Mekanisme Pemberitahuan dan Permohonan Izin;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Pelaporan;
f. Penertiban dan Penindakan
g. Sanksi;
h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab Kukar Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 298 ayat ( 1) dan ayat (3) tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan Wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan Pemerintahan menjadi kewenangan Daerah dengan berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PP No.12 Tahun 2019 Pasal 51 ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Analisis Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Muatan ASB terdiri dari: definisi, rumusan ASB dan alokasi objek belanja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh inflasi
maupun kebijakan lain yang mengakibatkan perubahan pada Analisis Standar Belanja, maka penyesuaian dan pemuktahiran akan diatur dengan Peraturan Bupati.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 50 Tahun 2014
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PEMANFAATAN RUMAH DINAS MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2014/NO.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ( SOP ) PEMANFAATAN RUMAH DINAS
MILIK PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pemanfaatan rumah dinas
milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, perlu diatur
Standar Operasional Prosedur (SOP) pemanfaatan rumah dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng ;
b. bahwa berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana
tersebut huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor1822 ) ;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan ( Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ( Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844 );
3. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 );
4. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234 );
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 1920, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609 ) sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2008 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4696;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota ( Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737 );
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun
2005 tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2005
Nomor 11 );
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 4 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 26 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Bantaeng ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 26 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 ( Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 2 );
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP PENGATURAN
4. JENIS GOLONGAN RUMAH DINAS
5. KRITERIA PEMANFAATAN
6. BENTUK PEMANFAATAN
7. PEMANFAATAN
8. MEKANISME PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN RUMAH DINAS
PENGAMANAN
9. SANKSI ADMINISTRATIF
10. PENGAWASAN
11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksnakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan menigkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi;
b. bahwa untuk menilai akuntabilitas kinerja dan tingkat kecukupan efektivitas penyelenggaraan tat kelola dan program/kegiatan lingkup inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari, diperlukan evaluasi intern lingkup inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri No.23 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi No.12 Tahun 2015; Peraturan Badan Kepegawaian Negara No.12 Tahun 2018.
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Intern Lingkup Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2017/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat se-Kabupaten Blora sebagai Unit Kerja Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora sebagai peraturan dasar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis Pelayanan, Indikator, Standar (Nilai) Batas Waktu Pencapaian dan Uraian Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Pelaksanaan
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 50 Tahun 2020
PERBUP Kab. Nganjuk No. 3 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020 Mengubah lampiran III sehingga sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NGANJUK NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka perlu mengubah yang Ketiga Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 2 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 40 Tahun 2020.
Mengubah yang ketiga Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 pada lampiran III sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat