1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP PENGATURAN 4. JENIS GOLONGAN RUMAH DINAS 5. KRITERIA PEMANFAATAN 6. BENTUK PEMANFAATAN 7. PEMANFAATAN 8. MEKANISME PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN RUMAH DINAS PENGAMANAN 9. SANKSI ADMINISTRATIF 10. PENGAWASAN 11. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat