Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
59 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022, perlu menetapkan Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Inspektorat, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2018
jadwal-retensi-arsip-kepegaian-aparatur sipil negara-pejabat negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan etentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor : B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian dan Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah disetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai maksud dan tujuan ditetapkannya jadwal retensi arsip fasilitatif kepegawaian dan Pejabat Negara, jadwal retensi arsip, dan pembiayaan kegiatan retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
SATUAN PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL
PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dinyatakan bahwa satuan pendidikan daerah kabupaten/kota berbentuk satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan non formal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja dan Eselon Jabatan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe A, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Satuan Pendidikan;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 20 Tahun 1968
6. PP No. 74 Tahun 2008
7. PP No. 18 Tahun 2016
8. Perpres No. 87 Tahun 2014
9. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 03/III/PB/2011
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
11. Permendagri No. 47 Tahun 2016
12. Permendagri No. 12 Tahun 2017
13. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Pasal 4 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal terdiri atas :
a. Kepala Satuan Pendidikan;
b. Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Kelompok Jabatan Pelaksana.
(2) Struktur organisasi UPTD Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
2) Perbup Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barru Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
perlu menetapkan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil lingkup
Pemerintah Kabupaten Barru;
2. bahwa Daerah Kabupaten Barru memiliki nilai-nilai budaya
lokaJ yang filosofis dan perlu dilestarikan dan dijunjung tinggi,
serta dijadikan sebagai landasan etika bagi setiap Pegawai
Negeri Sipil dalam bersikap dan bertingkah laku;
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(Pasal 18 ayat 6);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk.II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 18221;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah dengan
undang - undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 173, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250 );
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apsu-atur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 142,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembeuan Negara Republik Indonesia
Nomor 6041 );
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Setiap Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas dan pergaulan sehari-hari
selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan
Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil juga tunduk pada Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten sebagaimana yang diatur dalam
Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN STATUS HUKUM KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG TELAH BERAKHIR MASA TUGASNYA
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Daerah terhadap Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, khususnya pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diantaranya adalah pengaturan kelembagaan dan kepengurusan LPM di tingkat Kelurahan melalui Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dimana keberadaan lembaga tersebut memiliki peranan penting membantu tugas Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa dalam perkembangannya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang lebih tinggi, sehingga atas hal tersebut Walikota dan DPRD telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan pada Masa Sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tahun 2017, namun belum dapat dilakukan pengundangan karena masih terdapat prosedur hukum dari Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Daerah yang harus dipenuhi sebagai syarat keabsahan pengundangan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam kenyataannya Kepengurusan LPM yang mekanismenya dipilih dari dan oleh masyarakat secara demokratis pada setiap tingkatan Kelurahan belum dapat terlaksana, sehingga Kepengurusan LPM yang telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota Probolingggo sebagai instrumen hukum yang melahirkan hak dan kewajiban bagi Pengurus LPM telah berakhir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c akan berimplikasi terhadap status hukum Kepengurusan LPM, dan baik secara langsung maupun tidak Pemerintah Daerah menghadapi persoalan konkret yang apabila tidak diatasi akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terjadi kekosongan hukum, ketiadaan kepastian hukum serta terjadinya stagnasi pemerintahan yang tidak dapat dihindari, sehingga hal yang demikian ini dipandang perlu untuk diberikan penguatan aturan hukum dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2001 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, status hukum terhadap Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di setiap tingkatan Kelurahan yang telah berakhir dilakukan perpanjangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu (SLRT) Pada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis dinas Kabupaten dapat
dibentuk unit pelaksana teknis dinas Kabupaten untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu dan untuk
menyederhanakan mekanisme pelayanan terhadap
masyarakat miskin dalam satu wadah yang repesentatif,
kredibel dan profesional
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang nomor 13 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 166 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI ;
BAB IV
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JAI3ATAN
PADA UPT SISTEM IAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU (SLRT)
DINAS SOSIAL ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kotawaringin Barat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pernbentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pandu Gempita
Pada Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Dan Penanganan Perkawinan Usia Anak
ABSTRAK:
banyaknya jumlah perkawinan usia anak yang terdata di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya pada Tahun 2016; perkawinan usia anak akanberakibat buruk dan mengganggu kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, sehingga perlu upaya pencegahan dan penanganan dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Perkawinan Usia Anak Meliputi: KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, ASAS DAN TUJUAN, UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERKAWINAN USIA ANAK, PENGUATAN KELEMBAGAAN, UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN, PENGADUAN, KEBIJAKAN, STRATEGI DAN PROGRAM, MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH (RKPD) KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya kegiatan pembangunan di Kabupaten Manokwari dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga terwujud konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan, serta untuk menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah yang memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, partisipasi masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2019.
c. bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di Kabupaten Manokwari dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga terwujud konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta untuk menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah yang memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, partisipasi masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, maka dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2019.
d. bahwa sehubungan dengan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
16. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal
21. Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014)
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan telah dirubah kembali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018 tentang tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
27. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 36 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Manokwari Tahun 2006-2025
28. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Manokwari Tahun 2016-2020
29. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
PERATURAN BUPATI MANOKWARI TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN MANOKWARI TAHUN 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGATURAN BENTURAN KEPENTINGAN DI PEMERINTAH KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh penyelenggara daerah yang memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap penggunaan wewenang sehingga dapat mempengaruhi setiap keputusan dan/ atau tindakannya;
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi
yang bebas dari benturan kepentingan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Perwali Jambi tentang Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Jambi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1974; PP No. No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PermenPAN RB No. 37 Tahun 2012; PermenPAN RB No. 52 Tahun 2014
Perwali ini mengatur mengenai Pengaturan Benturan Kepentingan di Pemerintah Kota Jambi, meliputi: Sumber Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat