PERBUP Kab. Lombok Barat No. 78 Tahun 2022 tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pada Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENYELENGGARAAN BARANG/JASA KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terwujudnya layanan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lombok Barat yang efisien, efektif, tranparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif dna akuntabel dibutuhkan Aparatur Sipil Negara yang bersih, berwibawa dan bertanggungjawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas pelayanan pengadaan barang/jasa
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Prinsip pengadaan Barang/Jasa
Kode Etik
Komite Etik:
- Kedudukan, Tugas, Kewenangan, dan Tanggung Jawab
- Susunan
- Pengangkatan dan pemberhentian Komite Etik
- Pembiayaan
Pemeriksaan dan keputusan
Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat terlaksana sesuai asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai sehingga hasil dari pengadaan barang dan jasa dapat dipertanggungjawabkan baik fisik maupun administrasi keuangan guna penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Standar satuan harga barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2023, disusun sebagai acuan pengadaan Barang Milik Daerah dalam Penyusunan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2023
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 27 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpres No. 33 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda Kab. Pessel No. 7
Tahun 2021, Perbup Pesisir Selatan Nomor 157 Tahun 2011, Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 92 Tahun 2018
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman untuk menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) serta pedoman untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang terlebih dahulu harus dilakukan survei harga pasar untuk mendapatkan biaya/harga terendah dan lebih menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan daya guna, hasil guna dan efisiensi pelaksanaan APBD dan sebagai pedoman dalam penyusunan RKA SKPD Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2022.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Menara
ABSTRAK:
a. bahwa menara sebagai wujud fisik hasil pekerjaan
konstruksi dengan fungsi khusus harus sesuai dengan
kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika serta perlu
dilakukan penataan pembinaan pengendalian dan
pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian
menara;
b. bahwa dengan adanya perkembangan terhadap tata cara
permohonan Izin Operasional Menara, maka Peraturan
Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara
perlu ditinjau;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Menara;
UndangUndang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 18 Tahun 2009, Nomor : 07/Prt/M/2009, Nomor : 19/Per/M.Kominfo/03/2009, Nomor : 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun
2013; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 429), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 dihapus;
2. Ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf g dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 33 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2013 Nomor 429), Diubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2012 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2012 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI HARGA SATUAN BARANG DAN JASA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan standar harga satuan digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 19 Tahun 2016, Perda No. 16 Tahun 2017.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Standar Harga Satuan Barang dan Jasa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
4 Halaman dan 363 Halaman Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perpres No.54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan Pelayanan/Pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa..
dasar hukum: UU No.18 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.59 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.002/PRT/KA/VII/2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai kedudukan dan fungsi ULP Barang/Jasa, susunan organisasi, serta metode dan prosedur pengadaan barang/jasa melalui ULP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2012.
13 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 16 Tahun 2010
PROSEDUR - PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA - BLUD - RSJ DAERAH
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2010/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROSEDUR PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA DI LINGKUNGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 20 PeraturanPemerintah No. 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum jo Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi No. 149/Kep.Gub/RSJD/2010, Rumah
Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi telah ditetapkan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.
UU No. 19 Darurat tahun 1957; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU No. 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007; Keputusan Presiden No. 80 tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan No.
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jambi No. 2 tahun 2009.
Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa di Lingkungan Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi
Jambi, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Nilai Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Tim Pengelola Kegiatan; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Melalui Swakelola; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Melalui Penyedia Barang/Jasa; Pembayaran Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa di Desa; Penyerahan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Pesnutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
30 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16, LL Kab. Kubu Raya : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan desa dan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa maka dipandang perlu menyusun pedoman tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU 12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Perpres RI No.16 Tahun 2018, Permendagri RI NO.20 Tahun 2018, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Serah Terima Pekerjaan dan Pelaporan; Pengawasan dan Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
13 halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 16, BN.2019/NO.856, peraturan.go.id : 12 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat