Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020

Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaku Pengadaan Jasa Konstruksi; 3. Perencanaan Pengadaan; 4. Persiapan Pengadaan Melalui Penyedia; 5. Persiapan Pemilihan Penyedia; 6. Pelaksanaan Pemilihan Penyedia; 7. Persiapan dan Penandatanganan Kontrak; 8. Standar Dokumen Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi; 9. Pemberdayaan; 10. Ketentuan Peralihan; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 20 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
04 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2020
Tanggal Berlaku
04 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.20
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 268 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan