perlindungan warga - gelandangan - pengemis - anak jalanan - penanganan
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis Dan Anak Jalanan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang bermartabat, bermoral, berakhlak mulia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, perilaku pergelandangan, pengemisan dan anak jalanan perlu dihentikan; bahwa dengan semakin berkembangnya masalah sosial gelandangan, pengemis dan anak jalanan di masyarakat yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, dan norma kehidupan masyarakat perlu dilakukan penanganan secara terpadu; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Gelandangan dan Pengemis sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kriteria Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Satuan Tugas Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Larangan, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2002 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 48, BD.2018/NO.408, TBD.2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, Pejabat/Pegawai Negeri Sipil/ ASN Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 jo. Undang-Undang. Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 06 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 22 Tahun 2018
kebijakan pemerintah - Otonomi dan pemerintahan daerah
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 13 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 02 TAHUN 2008
TENTANG
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Madiun;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2008 Nomor 1/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NO 11 TAHUN 2007 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, sudah tidak sesuai dengan peraturan perudang-undangan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Permendagri No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2007 No. 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa No. 515), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA TERNATE-PERUBAHAN ATAS
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 187
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah urusan pemerintahan di bidang kebudayaan merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren
yang diserahkan ke daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah; untuk meningkatkan potensi dan pelestarian kebudayaan Ternate yang berbasis kearifan lokal perlu dibentuk perangkat daerah yang berdiri sendiri dalam penyelenggaraan urusan kebudayaan sehingga efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Pasal 2 angka 4, huruf a dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ternate (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 154, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 129) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan e-Government
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan e-Government merupakan upaya
pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan Daerah yang lebih baik dan transparan; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam penyelenggaraan e-Government di Kabupaten Klaten,
maka diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan e-Government;
bahwa berdasarkan pertimbanggan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan e-Government;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan, infrastruktur TIK, pembangunan dan pengembangan informasi berbasis elektronik, interoperabilitas, sumber daya manusia, keamanan informasi, pengelolaan nama domain, penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, kemitraan dan peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 184
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan pemerataan dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang menjangkau semua lapisan masyarakat; sebagai langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, serta peningkatan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu membentuk kelurahan baru melalui pemekaran kelurahan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Tongole Dalam Wilayah Kecamatan Ternate Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 17 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Tongole dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Kelurahan; Pemerintahan Kelurahan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Permendagri Nomor 83 Tahun 2015serta untuk mengatur lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Meliputi: PERATURAN DAERAH TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN LEMBAH BAWANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dibidang pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan serta memperhatikan letak kantor Camat Lembah Bawang, maka perlu diadakan perubahan pusat pemerintahan Kecamatan lembah Bawang
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945; UU no.10 Tahun 1999; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 tahun 2014; Permendagri no.45 tahun 2016
peraturan ini merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 pada Ketentuan BAB IV pasal 7
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Merubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006
3 halaman peraturan dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2018
E-GOVERNMENT - RENCANA INDUK TATA KELOLA PENGEMBANGAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Tata Kelola Pengembangan e-Government
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta
untuk mendorong perwujudan 8 (delapan) area
perubahan reformasi birokrasi sebagaimana amanat
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 - 2025, perlu
adanya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik ( e-Govemment); bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren
Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota, huruf P, Urusan Bidang
Komunikasi Dan Informatika, dan dengan
diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun
2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,
maka perlu membangun dan mengembangkan eGovemment Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan
tata kelola mengarah kepada terwujudnya Platform
Kabupaten Cerdas atau Smart Regency; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Tata Kelola Pengembangan e-Govemment;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undnng-Uridang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2E, Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Fresiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 1'ahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2015; Peraruran Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang prinsip, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan e-Government, tata kelola dan manajemen e-government, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara e-government, percepatan e-government, pembiayaan, pemantauan dan evaluasi e-government.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat