PERBUP Kab. Bantul No. 67 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pelaporan
Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi
Belanja Hibah
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2019/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian hibah harus dilaksanakan secara efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu ditetapkan tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan
dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi
belanja hibah;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan
akuntabilitas pemberian hibah yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Bantul
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bantul Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah, sudah tidak sesuai lagi dan perlu
ditetapkan Peraturan Bupati yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantul tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pelaporan Dan
Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja
Hibah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria dan Pemberian Hibah; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Jumlah Halaman: 19 HLM; Lampiran: 20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan maka perlu mengatur Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan/atau Retribusi Daerah, dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor Republik Indonesia 3896), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang 47 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas undangundang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang dan Penetapan Besarnya Penghapusan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III DASAR PENGHAPUSAN PIUTANG
BAB IV KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB V KEWENANGAN
BAB VI PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGHAPUSAN
BAB VII PERLAKUAN AKUNTANSI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2021.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 67 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk Pengamanan Penyelenggaraan Kegiatan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan peran Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 dalam
penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat serta perlindungan masyarakat di Kabupaten
Semarang, perlu adanya dukungan dana dari Pemerintah
Daerah; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2017
ten tang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan
Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor
Semarang Dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk
Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya ldul Fitri, Natal Dan
Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan
Wakil Bupati, Dan Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten
Semarang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
kebutuhan yang ada sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Kegiatan di
Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan pemberian hibah kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk pengamanan penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Semarang dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 68 Tahun 2017 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 67 Tahun 2023
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pelaporan
Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi
Belanja Hibah
PERBUP Kab. Bantul No. 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN - MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2023/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian Hibah harus dilaksanakan secara efektif,
efisien, transparan, dan bertanggung jawab dengan
memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan
kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk menunjang pencapaian sasaran program dan
kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat perlu
melaksanakan pengelolaan belanja hibah;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta
Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban,
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut
dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kriteria dan Pemberian Hibah; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Monitoriing dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2023.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2017
HIBAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil BUpati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
untuk pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri,
Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang merupakan urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang
sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa dalam rangka melaksanakan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan
koordinasi, komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah
Daerah, Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer
0714, serta dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut
perlu adanya pemberian hibah kepada Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk
menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
disebutkan bahwa Hibah kepada Pemerintah Pusat
diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya
berada dalam daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang Dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri, Natal Dan Tahun Baru, Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Pemilihan
Kepala Desa Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Polisi Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Kabupaten Semarang untuk
pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru,
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 63 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN HIBAH PARIWISATA KEPADA INDUSTRI HOTEL DAN RESTORAN DALAM RANGKA PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DI KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata Kepada Industri Hotel dan Resort Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Batam Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;
Perubahan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 63 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Hibah Pariwisata kepada Industri Hotel dan Restoran dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Kota Batam Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2020.
Merubah Perwako Nomor 63 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 68 Tahun 2016
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Magelang No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu disesuaikan dan diganti dengan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, pengembalian sisa dana, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2012 dicabut.
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Rumah Sakit Umum Darah Dokter Soeselo Slawi Kabupaten Slawi;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 77/PMK.05/2009; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan pinjaman/utang pada BLUD, pembayaran dan penatausahaan pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat