Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1989.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar Pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan Asli Daerah, perlu diupayakan sumber - sumber yang menghasilkan keuntungan sebagai pendapatan daerah dan penyertaan modal yang diserahkan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan perlu untuk dikembangkan sebagai aset Daerah. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 56 Tahun 2005 jo. PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Selatan No. 16 Tahun 2003; Perda Kabupaten Banjar No. 19 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banjar pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Penyertaan Modal;
4. Pelaporan dan Pengawasan;
5. Pembagian Hasil Usaha;
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Untuk mempertahankan posisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pemegang Saham Mayoritas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara bertahap selama 3 (tiga) tahun akan memberikan tambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 25 Tahun 1956, UU No 7 Tahun 1992, UU No 40 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 23
Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 52 Tahun 2012, Perda Provinsi Kalbar No 1 Tahun 1999, dan Perda Provinsi Kalbar No 4 Tahun 2008
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Gubernur, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Modal Daerah, Penyertaan Modal Daerah, Modal disetor, Tambahan Penyertaan Modal, Badan Usaha Milik Daerah, Perseroan Terbatas, Deviden, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Kas Umum Daerah, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai: Maksud dan Tujuan; Tambahan Penyertaan Modal; Penganggaran; Pertanggungjawaban dan Kewajiban; Pengawasan; Pembagian Deviden; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
Peraturan Daerah ini memiliki 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI JAMBI PADA PT ASURANSI BANGUN ASKRIDA
ABSTRAK:
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah maka perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat Jambi pada umumnya.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2007; dan Perda No. 1 Tahun 2007.
Nilai penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung No. 06 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2018
PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI PROVINSI MALUKU UTARA-PENUNJUKAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah untuk mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, perlu didukung oleh perangkat daerah yang melaksanakan perizinan dan non perizinan terpadu satu pintu, sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; berdasarkan pertimbangan sebgaiamana dimaksud, perlu ditetapkan Pergub Maluku Utara tetang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU Pengelolaan Lingkungan No. 32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU Np. 44 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2014; PP No. 97 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2016; PP No. 121 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda Provinsi Malut No. 7 Tahun 2012; Perda Prov. Malut No. 5 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2013
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penunjukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu untuk Melakasanakan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Provinsi Maluku Utara dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelimpahan dan pelaksanaan kewenangan; pengaduan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Pergub Maluku Utara No. 19 Tahun 2010 dicabut
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong
ABSTRAK:
bahwa penyediaan dana kebutuhan kegiatan pada
Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Tegal Gotong Royong diperlukan guna
menunjang kelancaran penyelenggaraan pelayanan
serta pengembangan sistem perbankan yang sehat,
bersih, dan produktif berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah
Kabupaten Tegal kepada Perusahaan Perseroan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong
Royong dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
Perusahaan untuk meningkatkan pelayanan di
bidang perbankan kepada masyarakat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hokum dalam pelaksanaan penyertaan
modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah perlu diatur dalam Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat Bank Tegal Gotong Royong;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Bentuk dan Sumber Dana, Besaran Pernyataan Modal, Fasilitasi dan Koordinasi, Pengendalian dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2022-2026.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan iklim usaha di daerah yang kondusif dan mempercepat pengembangan Penanaman Modal di daerah, diperlukan arah dan kebijakan dasar bagi Pemerintah Daerah;
Bahwa untuk memberikan arah dan pedoman kebijakan penanaman modal di Kabupaten Banjar, perlu disusun Rencana Umum Penanaman Modal;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat ayat (2) huruf I dan huruf R Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Daerah berwenang mengatur Rencana Umum Penanaman Modal di Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2022-2026;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 55 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2022-2026.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
MAKSUD DAN TUJUAN;
SISTEMATIKA RUPMK;
PEMANTAUAN DAN PEMBINAAN;
EVALUASI;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
67 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dan meningkatkan pendapatan asli Daerah guna memantapkan pelak- sanaan otonomi Daerah yang nyata dan bertanggungjawab, maka perlu adanya upaya-upaya untuk menambah sumber pendapatan asli Daerah dengan melakukan penyertaan modal Daerah pada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1966 disebutkan, bahwa usaha-usaha penyertaan modal Daerah pada Pihak Ketiga diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berhubung dengan hal-hal tersebut diatas, maka perlu mengatur Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Tata Cara Penyertaan Modal
Bab IV Pembinaan
Bab V Pengawasan
Bab VI Hasil Usaha
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 1999.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat