Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup HSU No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
59 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEGASAN STATUS HUKUM KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG TELAH BERAKHIR MASA TUGASNYA
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Daerah terhadap Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, khususnya pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diantaranya adalah pengaturan kelembagaan dan kepengurusan LPM di tingkat Kelurahan melalui Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, dimana keberadaan lembaga tersebut memiliki peranan penting membantu tugas Lurah dalam pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat;
b. bahwa dalam perkembangannya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat tidak dapat memenuhi kebutuhan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Peraturan Perundang- Undangan yang lebih tinggi, sehingga atas hal tersebut Walikota dan DPRD telah selesai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan pada Masa Sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tahun 2017, namun belum dapat dilakukan pengundangan karena masih terdapat prosedur hukum dari Gubernur selaku wakil pemerintah pusat di Daerah yang harus dipenuhi sebagai syarat keabsahan pengundangan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam kenyataannya Kepengurusan LPM yang mekanismenya dipilih dari dan oleh masyarakat secara demokratis pada setiap tingkatan Kelurahan belum dapat terlaksana, sehingga Kepengurusan LPM yang telah ditetapkan dengan Keputusan Walikota Probolingggo sebagai instrumen hukum yang melahirkan hak dan kewajiban bagi Pengurus LPM telah berakhir;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c akan berimplikasi terhadap status hukum Kepengurusan LPM, dan baik secara langsung maupun tidak Pemerintah Daerah menghadapi persoalan konkret yang apabila tidak diatasi akan berdampak negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, terjadi kekosongan hukum, ketiadaan kepastian hukum serta terjadinya stagnasi pemerintahan yang tidak dapat dihindari, sehingga hal yang demikian ini dipandang perlu untuk diberikan penguatan aturan hukum dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 51 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2001 Nomor 7);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, status hukum terhadap Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di setiap tingkatan Kelurahan yang telah berakhir dilakukan perpanjangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 37 Tahun 2018
jadwal-retensi-arsip-kepegaian-aparatur sipil negara-pejabat negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan etentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa sesuai dengan Surat Kepala Arsip Nasional Indonesia Nomor : B-PK.02.09/48/2018 Tanggal 27 Pebruari 2018 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian dan Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan telah disetujui sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara.
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 08 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai maksud dan tujuan ditetapkannya jadwal retensi arsip fasilitatif kepegawaian dan Pejabat Negara, jadwal retensi arsip, dan pembiayaan kegiatan retensi arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 37 Tahun 2018
TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGELOLAAN DAN PEMBERDAYAAN PASAR PUSAT KOTA PADANG PANJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dilakukannya penataan terhadap Pasar Pusat Kota Padang Panjang, maka diperlukan pengelolaan dan pemberdayaan pasar yang profesional, sehingga pasar mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung untuk mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota perdagangan dan jasa;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dan pemberdayaan pasar yang profesional, perlu adanya pengaturan menjamin kepastian berusaha di Pasar Pusat Kota Padang Panjang untuk mewujudkan pasar rakyat yang kompetitif dan berdaya saing;
c. bahwa untuk pelaksanaan kewenangan yang diamanatkan dalam Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai tata cara pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
7. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan dan Tata Cara Penempatan Pedagang
Bab III Hak dan Kewajiban Pedagang
Bab IV Kerjasama Pengelolaan Pasar Pusat
Bab V Pengendalian dan Evaluasi
Bab VI Pemberdayaan Pasar Pusat
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 36 Tahun 2018
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022, perlu menetapkan Rencana Strategis Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017 - 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Inspektorat, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Inspektorat Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2013
tentang Pelayanan Informasi Publik Provinsi Kalimantan
Tengah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah, maka Peraturan Gubernur Kalimantan
Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Sekretariat Komisi
Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, perlu disesuaikan
dengan nomenklatur, tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang
baru
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun
2016
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Sekretariat Komisi
Informasi Kalimantan Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 10),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 37 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN SUNGAI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan
Sungai, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan -Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Sungai (Lembaran Daerah provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 12 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 68;
peraturan ini mengenai peraturan pelaksanaan perda provinsi Jatim no. 18 tahun 2016 tentang pengelolaan sungai. peraturan ini meliputi : pedoman atau arahan bagi Perangkat Daerah dan instansi yang terkait dengan pengelolaan sungai atau bagi para fasilitator/pendamping masyarakat yang memiliki keahlian dalam bidang teknis dan
kelembagaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman + lampiran 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penerapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilaksanakan dengan sistem elektronik di Kota Singkawang, perlu disusun mekanisme pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan secasa elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945, UU No.12 Tahun 2011, UU No.28 Tahun 1999, Uu No.25 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.73 Tahun 2005, PP No.6 Tahun 2008, PP No.19 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.52 Tahun 2011, Permen Pemberdayaan Aparatur No.35 Tahun 2012, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2010, Perda Kota Singkawang No.1 Tahun 2014, Perda Kota Singkawang No.3 Tahun 2016, Perda Kota Singkawang No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan E-Musrembang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja Dan Rincian Tugas Jabatan Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD No 37/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar dalam pelaksanaanya berjalan lancar, tertib, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, PP Nomor 8 Tahun 2008, Permendagri Nomr 86 Tahun 2017, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 11 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, perubahan RKPD Tahun 2018 dan uraian Perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat