a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat khusunya
pada penggunaan fasilitas menara telekomunikasi, perlu
dilakukan upaya pengendalian agar pelayanan
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan dalam
rangka pelaksanaan pengelolaan retribusi pengendalian
menara telekomunikasi lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur maka perlu adanya petunjuk pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pelaksanaan Pengelolaan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Lingkup
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 Ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3206);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157;
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Mendirikan
Bangunan;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan lnformatika Nomor
02/PER/M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman
Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama
Telekomunikasi;
8. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjan
Umum, Menteri Komunikasi dan lnformatika dan Kepala
Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun
2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINF0/03/2009 dan Nomor 3/P/2009
tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun
2018 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 56);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun
2018 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 57);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun
2018 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 58).
BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II
TATA CARA PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI,BAB Ill
TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA, BAB IV
TATA CARA PENGHITUNGAN BESARNYA RETRIBUSI, BABV
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI, BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN, BAB VII
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN, BAB VIII
TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN
DANPEMBEBASAN RETRIBUSI, BAB IX
TATA CARA PENGEMBALIAN
KELEBIHAN PEMBAYARAN
RETRIBUSI, BAB X
TATA CARA PENAGIHAN, BAB XI
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA, BAB XII
TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI, BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pembangunan daerah berbasis lingkungan hidup yang lestari pada desa/kelurahan guna mendukung peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup untuk menumbuhkan kebersamaan dalam pengelolaan pembangunan berbasis pelestarian lingkungan. Untuk meningkatkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2021-2026. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Perencanaan dan Pelaksanaan; Tata Cara Penetapan Desa/Kelurahan Ramah Lingkungan; Tim Teknis; Pembinaan; Peran Masyarakat; Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 11 Tahun 2020;
7. UU Nomor 1 Tahun 2022;
8. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
9. PP Nomor 71 Tahun 2010;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. PP Nomor 18 Tahun 2017;
12. PP Nomor 33 Tahun 2018;
13. PP Nomor 12 Tahun 2019;
14. PP Nomor 13 Tahun 2019;
15. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
16. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018;
17. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
19. Permendagri Nomor 39 Tahun 2020;
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
23. Permenkeu Nomor 134/PMK.07/2022;
24. Pergub Jawa Timur nomor 41 Tahun 2022;
25. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014;
26. Perda Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2021;
27. Perbup Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022;
28. Perbup Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2022;
29. Perbup Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2022.
- Jumlah Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 3.180.102.644.305,19
- Jumlah Belanja Setelah Perubahan Rp. 3.558.913.749.653,35
- Jumlah Pembiayaan Neto Setelah Perubahan Rp 378.811.105.348,16
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mencabut
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 59)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya optimalisasi penerimaan
pendapatan asli daerah, memberikan apresiasi atas
kepatuhan wajib pajak dalam hal terub
administrasi pembayaran pajak daerah dan
mengurangi piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan
kebyakan perpajakan daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor
13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor
1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penghapusan Sanksi Administratif; Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif; Pelaporan Penghapusan Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Indragiri Hilir Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun
2020 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 21 Tahun 2022
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA BOALEMO TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD 2022 (21)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 9 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2018, penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah diberikan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDA) Tirta Boalemo dengan besaran nilai penambahan penyertaan modal sejumlah Rp.50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar), dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah, serta untuk melakasanakan amanat ketentuan Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2018 ketentuan mengenai besaran nilai penanmbahan besaran penyertraan modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Boalemo Pertahun sebagaimana di maksud pada Ayat (1) di atur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 27 Tahun 2021, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2011, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2018, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2021, PERDA Kab Boalemo No 1 Tahun 2022, Perbup Kab Boalemo No 69 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Boalemo Tahun Anggaran 2022 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, hasil usaha, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
PERBUP Kab. Kayong Utara No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktivitas Pegawai Negeri Sipil terkait penerapan hari kerja dan jam kerja pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sebagaimana telah diubah dan yang terakhir dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018 tentang Hari dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 1994; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 11 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN BAGI HASIL RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA YANG BERSUMBER DARI TEMPAT WISATA WADUK BENING (WIDAS)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan bagi hasil dari Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olah Raga yang berasal dari Tempat Wisata Waduk Bening
(Widas), perlu memberikan bagi hasil kepada Perum Jasa
Tirta I dan KPH Saradan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi
Dan Olah Raga yang Bersumber Dari Tempat Wisata
Waduk Bening (Widas).
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 14 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Beberapa Kali Terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 13 Tahun 2019.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini dalam rangka memberikan pedoman Bagi Hasil Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yang Bersumber Dari Tempat Wisata Waduk Bening (Widas) yang melibatkan :
a. Pemerintah Kabupaten Madiun;
b. Perum Jasa Tirta I; dan
c. Perhutani KPH Saradan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara;
Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 04 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2021;
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021 terdiri atas:
a. Pendapatan;
b. Belanja; dan
c. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Meteri Pendayagunaa Aparatur Negara da Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana; b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Udangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 421); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398); 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Stuktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 556); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pegangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pen ca ta tan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ESELONISASI DAN FUNGSIONAL BAB VII KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan
Bupati
Bombana Nomor 34 Tahun 2016 ten tang Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Togas
dan
Fungsi
serta dan Tata
Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten
Bombana
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 21 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 69 Tahun 2022 tentang Kedudukan. Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Mencabut
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas Pokok dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara pen uh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat.
a. kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi;
b. rincian tugas dan fungsi;
c. kelompok jabatan;
d. kepegawaian dan eselon;
e. tata kerja dan laporan; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat