Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Mempermudah Tim Penilai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Terhadap Usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Kabupaten Kutai Barat Yang Akan Menerapkan PPK-BLUD Harus Dilakukan Secara Cermat, Transparan Dan Obyektif;
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No,108 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Penilaian, Penetapan PPK-BLUD, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 Untuk Dukungan dan Fasilitas Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa bencana hidrometeorologie yang terjadi di Kabupaten sleman mengakibatkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur jembatan dan jalan, infrastruktur sumber daya air, kerusakan lingkungan, maupun dampak psikologis,masyarakat; b. Bahwa berdasaran surat dari Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral badan Geologi Nomor393/45/BGV.K/2010 tanggal 21 Oktober 2010 perihal peningkatan status Aktivitas G.Merapi dinaikan satusnya dari waspada(level II) menjadi siaga (level llI) mulai tanggal 21 Oktober 2010 pukul 18.00 WIB; c. Bahwa dengan mempertimbangkan akibat bencana yang menimbulkan dampak yang besar kepada masyarakat, perlu pendanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang
mendukung dan memfasilitasi penanggulangan bencana alam yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan gelanja Daerah tahun anggaran 2010; d. Bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat {1} peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, belanja tak
terduga merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang diperkirakan sebelumya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun
seblumnya yang telah ditutup;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Materi Pokok: Penggunaan Anggaran Belanja Tak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 untuk Dukungan dan fasilitas penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2010.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 28 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BD.2010/NO.3 SERI A
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Jumlah Sasaran Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon ProgoNomor 64 Tahun 2009 telah ditetapkan PenjabaranAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; b. Bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 5/PER/M-PDT/I/2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Aloksi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2010, perlu adanya perubahan jumlah sasaran pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus bidang sarana dan prasarana perdesaan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2009;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 175/PMK.07/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 42/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.03/MenhutII/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/ KU.330/10/2009; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1152/Menkes/SK/XI/2009; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.29/MEN/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2009;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Alokasi dan Sumber Dana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2010.
Jumlah Halaman: 6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 27 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Keuangan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam rangka tertih administrasi pengelolaan keuangan penanggulangan bencana perlu menetapkan peraturan Bupdi tentang Pengelolaan Keuangan penanggulangan Bencana;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1950;
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, LD.2010/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pejabat
Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan yang melaksanakan Perjalanan Dinas dalam Kabupaten, Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wilayah Provinsi, dan Perjalanan Dinas Keluar Provinsi, perlu diberikan biaya perjalanan
dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10
Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor
38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
01/PM.02/2009; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Balangan Denngan Sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kabupaten; Perjalanan Dinas Luar Kabupaten Dalam Wilayah Propinsi; Perjalanan Dinas Luar Provinsi; Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah; Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
32 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Banyumas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan
Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas Dan Fungsi; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 25 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, BD.2010/NO.21 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.54 Tahun 2009 ttg Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bansos, Bansos Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pemerintah Daerah telah mengalokasikan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan sosial insidentil, dan belanja tidak terduga; b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 telah diatur mengenai pengelolaan belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan sosial insidentil, dan belanja tidak terduga; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi untuk mengantisipasi keadaan darurat bencana, Peraturan Bupati Kulon ProgoNomor 54 Tahun 2009 perlu ditinjau kembali untuk disempurnakan
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009.
Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Sosial Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.54 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bansos, Bansos Insidentil, dan Belanja Tidak Terduga
Jumlah Halaman: 11 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan, Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 08 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintahan Desa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman Pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 04 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 08 Tahun 2007;eraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan Dan Sasaran;Sumber Pendapatan Desa;Alokasi Dana Desa;Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Organisasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa;Mekanisme Penyaluran Dan Pencairan Alokasi Dana Desa;Tarif Biaya Dan Penandatanganan Perjalanan Dinas Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Badan Permusyawaratan Desa;Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa;Pelaporan Alokasi Dana Desa;Pembinaan Dan Pengawasan;Sanksi Administrasi;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2010.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 135 Perda No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu pengaturan mengenai Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub Tanjung Jabung Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; dan Perda No. 23 Tahun 2006.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam Akuntansi Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2010 Nomor 19/E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyelesaian Dana Bergulir di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat