PEDOMAN-PENILAIAN-USULAN-PENERAPAN-POLA-PENGELOLAAN-KEUANGAN-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2010/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Usulan Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa Dalam Rangka Mempermudah Tim Penilai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Terhadap Usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Kabupaten Kutai Barat Yang Akan Menerapkan PPK-BLUD Harus Dilakukan Secara Cermat, Transparan Dan Obyektif;
- UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2005; UU No,108 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.3 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2009;
- Ketentuan Umum, Persyaratan Dan Penilaian, Penetapan PPK-BLUD, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
- 11 hlm
|