Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengakomodir Tambahan Penghasilkn Pegawai Negeri Sipil untuk jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa serta pengelolaan gratifikasi pada Pemerintah Kota Gorontalo, perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Gorontalo No. 18 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 353
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapam Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka melaksanakan Intruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Intruksi
Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai
Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penya.kit Menular {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provensi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249).
PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
127 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan BUpati Bengkayang Nomor 28 tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
UU no.10 tahun 1999; UU no.25 tahun 2004; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.86 tahun 2017; Permendagri no.70 tahun 2019; Permendagri no.90 tahun 2019; Permendagri no.40 tahun 2020; Perda no.11 tahun 2007; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.12 tahun 2016; Perbup no.28 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 37 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD No.37/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga belas yang anggarannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No.11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 44 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas, pengendalian Internal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 sampai dengan Pasal 59, Pasal 98 ayat (4), Pasal 102 sampai dengan Pasal 105, Pasal 109 ayat (3), Pasal 111 ayat (3), dan Pasal 112 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 28 Tahun 2010 tentang Nilai Peroleh Air Permukaan;
1. Nama, Objek Dan Subjek Pajak;
2. Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak;
3. Masa Pajak Dan Wilayah Pemungutan;
4. Tata Cara Ketentuan Pelaksanaan Pajak Air Tanah; dan
5. Keberatan Dan Banding;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penentuan Nilai Besaran Air Tanah
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 37 Tahun 2020
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan di Bidang Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dibidang perhubungan dan untuk mewujudkan tertib administrasi, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perizinan dibidang perhubungan, perlu menyusun tata cara dan persyaratan perizinan di bidang perhubungan;
b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib bidang perhubungan yaitu penerbitan izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir, izin Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat dan Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Di Bidang Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II Dalam DaerahDaerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor16497); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444); Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5052); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 394); Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik §Sektor Perhubungan di Bidang Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1335) . Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 4).
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERIZINAN DI BIDANG PERHUBUNGAN,yang terdiri atas 26 Pasal dari VI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Perizinan, Bab III Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Dan Pembangunan Fasilitas Parkir, Bab IV Tata Cara Dan Persyaratan Perizinan Usaha Angkutan Laut Pelayaran Rakyat, Bab V Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Tuks, Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU DI PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap pelaku usaha yang melakukan usaha dan/atau pekerjaan di Provinsi Sulawesi Utara wajib mendaftarkan diri pada Kantor Pelayanan Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepada Wajib Pajak diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan buruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 182/PMK.03/2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2016;
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2020.
V Bab, 9 Pasal (6 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunann Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mengakibatkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sehingga perlu menyesuaikan kembali petunjuk teknis dana desa Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2020) sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020
4 halaman; 28 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 37 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2019 tentang tentang Penerimaan Peserta Didik pada Taman Kanak-kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan layanan Pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, sehingga perlu diganti; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo.
Mengingat: 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 81), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 97); 12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011 Nomor 6); 14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 15 Tahun 2019 tentang Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 15), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 19);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Tata Cara PPDB, Pendataan Ulang, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Baubau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Baubau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Insentif Petugas yang Terlibat Dalam Penanganan Pandemi Covid-19
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan pasal 13 Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Togas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), menyatakan bahwa Gubernur dan Bupati/Wali Kota membentuk Gugus Togas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Togas Percepatan Penanganan COVID-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan / atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ; b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah menyatakan bahwa Pemerintah perlu memprioritaskan penggunaan APBD untuk antisipasi dan penanganan dampak penularan COVID-19; c. bahwa Pemerintah Daerah Kota Baubau telah menetapkan status tanggap darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Baubau melalui Keputusan Wali Kota Baubau Nomor 244/1V/2020 tanggal 27 April 2020; d. bahwa berdasarkan beban kerja dan resiko kerja yang dihadapi dalam penanganan Virus Corona di Kota Baubau, perlu diberikan insentif dan/atau honorarium/uang lelah kepada Sumber Daya Manusia yang terlibat dalam penanganan Virus Corona; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Wali Kota;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembetukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120) ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455); . . 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang/ Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lernbaran Negara fl Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga medis dan paramedis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755); 13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1508) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 945); 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona virus (Infeksi 2019-Ncov) Sebagai Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulanganny
Ketentuan Lampiran pada point D Peraturan Walikota Baubau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Insentif Petugas Yang Terlibat Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat