desa - juknis - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2020/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunann Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 mengakibatkan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, sehingga perlu menyesuaikan kembali petunjuk teknis dana desa Tahun 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Tahun 2020.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2018.
- Peraturan tersebut berisi tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ngada Nomor 11 Tahun 2020) sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 11 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Desa Kabupaten Ngada Tahun 2020
- 4 halaman; 28 halaman lampiran
|