Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan
ABSTRAK:
: bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
dan untuk menyesuaikan biaya pelayanan persampahan yang
disediakan oleh Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
7 tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011 Nomor 5)
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2011 Nomor 5)
diubah
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran yang sangat strategis dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
Dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bungo No. 13 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C perlu diganti dan disesuaikan dengan UU No. 28 Tahun 2009;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, meliputi: Nama, Objek, dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak; Pemungutan Pajak; Masa Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluwarsa; Insentif; Pembukuan dan Pemeriksaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perda ini mulai berlaku Perda No. 13 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
18 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 17 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu adanya konstribusi dan partisipasi masyarakat melalui kewajiban pembayaran pajak daerah ; Dan sehubungan dengan akan diberlakukannya ketentuan mengenai Pajak BUmi dan Bangunan PerdesaanDan Perkotaan pada tanggal 1 Januari 2014 perlu dilakukan upaya-upaya agar pelaksanaan pemungutannya bersifat adil dan keberpihakan kepada masyarakat wajib pajak yang mempunyai Nilai Obyek Pajak (NJOP) nilai lebih kecil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ; PERDA Kota Kendari No. 2 Tahun 2011 ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011. Adapun yang diubah adalah Pasal 46
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2018
Pemutihan Izin-Mendirikan-Bangunan-di-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat, untuk perlindungan serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan bangunan yang telah dibangun dan belum memiliki izin mendirikan bangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 97 Tahun 2014; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Permendagri No. 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 06/PRT/M/2017; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 13 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 34 Tahun 2012; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 31 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pemutihan izin meliputi : Maksud dan tujuan penetapannya; Objek, subjek dan jangka waktu pemutihan; Tata cara, persyaratan dan Biaya; Ketetapan retribusi; dan Pelaksanaan pemutihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) merupakan jenis Retribusi Daerah;
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
Bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 230 Tahun 1968; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/VI/1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 1994; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 436 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 735/Men.Kes/SK/VII/1993; Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 93 A/MENKES/SKB/II/1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998.
Peraturan ini Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
Ketentuan Umum;
Nama,Objek dan Subjek;
Perawatan Dalam Rumah Sakit;
Pelayanan Yang di Kenakan Tarif;
Pelayanan Kesehatan;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan,Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit dan Puskesmas;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pengecualian;
Kadaluwarsa;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2000.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 17 Tahun 2014
PERWALI Kota Banjarmasin No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hibran Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evalusi pelaksanaan sistem online pada
setiap transaksi pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan
Pajak Hiburan, perlu mengubah Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas
Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel,Pajak Restoran dan Pajak
Hotel Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah (Berita
Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 );
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran Dan Pajak Hibran Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembiayaan Pembangunan di Kota Banjarmasin bertumpu pada Perdagangan dan Jasa salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;bahwa sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 141 huruf a Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol merupakan masuk dalam klasifikasi Jenis retribusi Perizinan Tertentu yang kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Daerah guna melindungi kepentingan umum;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingakt Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Masa Retribusi dan Saar Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Tata Cara Penagihan;Keberatan;Pengembalian Kelebihan Pembayaran;Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Kedaluwarsa Penagihan;Insentif Pemungutan;Sanksi Administratif;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 127 huruf a Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan sebagai salah satu Retribusi Daerah Kota Langsa. Untuk itu, maka perlu membentuk Qanun Kota Langsa tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU NO. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; QANUN Aceh No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip yang dianut dalam Penetapan Tarif Retribusi dan Keuntungan yang Layak, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah pemungutan, Penentuan Pembayaran,Tempat Pembayaran,Tata Cara Pembayaran,Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal .
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat