Peraturan ini Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Umum; Nama,Objek dan Subjek; Perawatan Dalam Rumah Sakit; Pelayanan Yang di Kenakan Tarif; Pelayanan Kesehatan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan,Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Penerimaan Rumah Sakit dan Puskesmas; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengecualian; Kadaluwarsa; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat